Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Kalimantan Timur (Kaltim), Gamalis, terang-terangan menyebut, pihaknya mengupayakan terbentuknya koalisi besar di Kabupaten Berau, menyusul terbentuknya koalisi besar di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim.

Ekskalasi politik daerah tingkat satu alias level provinsi itu, disebut dapat menjadi acuan partai yang bersamaan menggelar pemilihan bupati (pilbup).

Gamalis pun yakin, langkah tersebut akan selaras dengan perjuangan partai di daerah, agar memiliki kesamaan gerakan dalam proses pemenangan.

“Seyogyanya harus sampai ke daerah (koalisi),” ungkap Gamalis.

Wakil Bupati Berau yang masih aktif ini pun mengklaim, bahwa masing-masing ketua wilayah partai pengusung Rudi Mas’ud dan Seno Aji, telah menginstruksikan langkah serupa untuk terbangun kekuatan di level kabupaten/kota.

“Harus ada kesamaan antara kabupaten dan provinsi,” terangnya.

Gamalis menyebut, pihaknya dengan level yang setara dengan masing-masing ketua partai di provinsi, sudah bersepakat untuk bekerja sama. Pun telah berkomitmen untuk membentuk poros serupa di daerah.

Ihwal komunikasi politik di tingkat dua atau setara pengurus kabupaten/kota, menjadi tanggungjawab dari masing-masing pengurus provinsi. Komunikasi politik itu pun mengarah ke dua partai besar, seperti Golkar dan Gerindra.

Khusus untuk pengurus DPC PPP Berau, ia sendiri yang akan meminta kepada pengurus untuk membangun komunikasi intens kedua partai pemenang pemilu tersebut.

“Perjuangan ini harus linear,” tegas dia.

Di lain sisi, Gamalis pun mengungkapkan alasan pihaknya memberikan dukungan ke pasangan Bacagub Kaltim Rudi Mas’ud dan Seno Aji. Tak lepas dari besarnya kekuatan politik dari koalisi yang telah terbangun.

Ditanyakan ihwal alasan tak memilih pasangan petaha Isran Noor-Hadi Mulyadi, Gamalis menyebut kewenangan sepenuhnya berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sehingga keputusan tersebut murni sebagai langkah politik untuk kemenangan partai.

“Salah satu alasannya itu, selebihnya itu pertimbangan pusat,” terangnya. (*)