Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Ratna Kalalembang, mengimbau pemerintah daerah melibatkan Ketua RT dalam melakukan pendataan warga tidak mampu penerima bantuan, baik itu dari bantuan dari daerah maupun pemerintah pusat.

Pasalnya, kerap kali bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran. Ada yang sudah berkemampuan masih dapat bantuan. Sementara yang belum mampu justru tidak dapat.

“Ketua RT ini sudah paham warga di lingkungannya, termasuk kondisi ekonominya. Dengan melibatkan Ketua RT, pendataan lebih akurat. Bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya Ratna, Minggu (28/7/2024).

29H RATNA KALALEMBANG 1
Ratna Kalalembang.

Untuk itu, sebelum penyaluran bantuan, organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki data akurat ataupun kembali meninjau data yang ada, untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran.

“Kita ingin pendataan itu dilakukan secara adil, tidak diiringi keberpihakan ataupun faktor kekeluargaan, tapi yang didata adalah orang yang benar-benar butuh bantuan,” tegasnya.

Politikus Golkar itu juga mendorong, setiap periodik dilakukan pembaharuan data penerima bantuan sosial. Karena, seringkali terjadi banyak perubahan yang tadinya memiliki kemampuan ekonomi bisa saja menjadi kurang mampu, begitupun sebaliknya.

“Paling tidak, data itu diperbaharui 2 atau 3 tahun sekali, agar tidak ada data yang jauh meleset,” sarannya. (*)