Foto: FGD yang dilaksanakan UMB dan Dinsos tetang naskah akademik Raperda Pengumpulan Uang dan Barang

TANJUNG REDEB, – Kerjasama Dinas Sosial dan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) gelar Focus Group Discussion (FGD). Salah satu pembahasan menarik yakni mengupas tentang naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengumpulan uang dan barang.

Dalam FGD yang digelar di aula UMB, pada Selasa (19/4/2022) itu, mengundang banyak kalangan mulai dari organisasi mahasiswa hingga pejabat dan dinas pemerintahan Kabupaten Berau.

Ketua tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengumpulan Uang dan Barang, Hakim mengungkapkan, penyusunan itu di layar belakangi maraknya aksi organisasi atau yayasan yang meminta sumbangan di jalan-jalan. Raperda tersebut kata dia nantinya akan memuat berbagai macam aturan guna menertibkannya.

“Ini juga untuk menjaga ketertiban di jalan raya, serta bertujuan untuk mengatur lembaga-lembaga yang boleh melakukan pungutan uang dan barang di jalan raya dengan tujuan penggalangan dana ataupun tujuan lainnya,” ujarnya.

Yayasan atau organisasi kemasyarakatan yang melakukan pemungutan di jalan raya, dikatakannya, setidaknya sudah memiliki izin dari instansi terkait. Agar dalam melakukan aksi pemungutan uang dan barang sudah mempunyai legalitas.

“Dan tentunya yayasan dan organisasi kemasyarakatan yg memperoleh izin dan terdaftar di Dinas Sosial dan Badan Kesbangpol,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Totoh Hermanto mengapresiasi kegiatan FGD. Menurutnya,kegiatan aksi pengumpulan uang atau penggalangan dana yang dilakukan di jalan raya oleh sejumlah organisasi masyarakat memiliki mekanisme tersendiri.

Melalui Raperda tersebut kata dia, diharapkan dapat mengakomodir kegiatan pengumpulan uang dan barang, yang didapat di jalan untuk keperluan sumbangan dapat tepat sasaran.

“Karena bagaimanapun perlu aturan khusus untuk mengatur itu. Dan kami sangat mendukung,” pungkasnya. (*)

Editor: Rengkuh