Reporter : Sulaiman
|
Editor :

TANJUNG REDEB – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau, terus menggeber pensertifikatan tanah badan jalan dan bangunan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang ditargetkan mencapai 700 sertifikat.

Upaya tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk menangkal sengketa lahan antara pemerintah dengan warganya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Aset BPKAD Berau, Hasyim, mengakui pihaknya kewalahan dalam mengamankan setiap aset pemerintah, lantaran dalam proses pergantian tampuk pimpinan di BPKAD, progres data pensertifikatan tidak matang.

“Saat ini inventarisasi masih terus berlangsung,” ungkap Hasyim, dikonfirmasi berauterkini.co.id, Rabu (17/7/2024).

Karena itu, saat ini pihaknya telah menjalin kerja sama lintas lembaga, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau dan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk melakukan penertiban milik Pemkab Berau.

Dengan melakukan inventarisasi, perkembangan pencatatan aset pemerintah, lalu pengamanan administrasi fisik dan hukum hingga pensertifikatan.

Hasyim tidak menampik, bahwa dalam beberapa tahun belakangan ini pemerintah kerap bersengketa dengan warga, ihwal status tanah dan bangunan yang berdiri di lahan yang belum terang status kepemilikannya.

“Kasus ini yang coba kami selesaikan, agar tidak terjadi lagi konflik ke depan,” katanya.

“Manajemen aset kami ini dipantau terus juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini bagian dari rekomendasinya,” ungkapnya.

Saat ini, diakui setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan pengajuan pensertifikatan aset. baik untuk kategori aset yang belum balik nama maupun status tanah yang telah dibebaskan, namun belum memiliki sertifikat tanah.

Menurut catatan BPKAD Berau, hingga pertengahan tahun ini pihaknya telah melakukan pensertifikatan dan melalui pengumuman dari ATR/BPN, mencapai 214 aset bidang tanah.

Kemudian, pada Juli hingga Agustus 2024 ini, akan ditambah dengan pengukuran bidang tanah di 300 titik aset Pemkab Berau.

Target rampung untuk 700 bidang aset tanah maupun tanah bawah jalan, akan dirampungkan hingga akhir tahun ini. Dari total 1,8 ribu bidang tanah yang dimiliki oleh Pemkab Berau dan belum bersertifikat.

“Kerjaan ini akan kami selesaikan. Bagian dari upaya untuk memastikan status tanah yang dimiliki oleh pemerintah,” ujarnya. (*)