Foto: Layanan vaksinasi oleh tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Tabalar
TANJUNG REDEB, – Tenaga kesehatan di Kampung Tabalar Muara belum memadai. Bahkan tiga tahun terakhir Kampung Tabalar Muara sangat kekurangan untuk memenuhi layanan kesehatan masyarakat.
Hal.itu disampaikan langsung oleh Kepala Kampung Tabalar Muara, Jalaluddin. Menurutnya saat ini tenaga kesehatan yang ada di Tabalar Muara hanya satu bidan, itupun lokasinya berada di darat, padahal ada sekitar 120 KK warganya yang tinggal di daerah muara yang jaraknya sangat jauh.
“Untuk mencapai ke daerah muara hanya bisa menggunakan perahu dengan waktu tempuh hingga 45 menit,” jelasnya. Hal ini sangat rawan bagi warga yang sakit parah dan membutuhkan pelayanan kesehatan cepat atau dalam kondisi kritis.
Menurut Jalaluddin, warganya harus menempuh jarak sekira 13 kilometer ke kampung sebelah seperti Kampung Harapan Maju dan Biatan.
Apabila cuaca sedang cerah, diakuinya warga baru bisa menuju Puskesmas Tubaan, sebab akses jalan sulit dilalui jika terjadi hujan.
“Perawat itu dalam tiga tahun terakhir ini memang ada tetapi jarang aktif, boleh dikatakan itu tidak ada. jadi warga kami khususnya yang di pesisir atau muara itu kalang kabut apabila ada keluarganya yang sakit, apalagi darurat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2016 di Kampung Tabalar Muara telah dibangun puskesmas pembantu. Namun, hingga kini belum ada tenaga kesehatan yang mengisi.
“Mudah-mudahan bisa didatangkan tenaga kesehatan di kampung kami,” tandasnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Kesehatan Berau, Halijah Yasin menuturkan, pihaknya mendapatkan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga diikuti surat edaran dari Bupati yang menyatakan sejak tahun 2021 sudah tidak diperbolehkan mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Tetapi, sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk tenaga kesehatan kemungkinan masih bisa diprioritaskan dan mendapatkan persetujuan untuk penambahan pegawai.
“Kita upayakan mudah-mudahan di tahun ini tidak ada refocusing lagi sehingga anggaran bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana,” ungkapnya.
“Kemarin kami sudah merekap untuk masing-masing kecamatan analisa kebutuhan dari setiap puskesmas sudah ada, dari data tersebut diketahui tenaga yang masih dibutuhkan kurang lebih tidak mencapai 100 tenaga kesehatan untuk ditempatkan di kampung-kampung karena sudah terbantu dengan pengangkatan PNS di tahun 2022 ini,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Standar tenaga kesehatan Puskesmas rawat inap di daerah perkotaan minimal diisi dengan 31 tenaga kesehatan, sedangkan untuk kawasan pedesaan dan daerah terpencil sebanyak 27 orang.
Sementara untuk Puskesmas non rawat inap di daerah perkotaan minimal tenaga kesehatan yang tersedia sebanyak 22 orang, sedangkan untuk kawasan pedesaan dan daerah terpencil sebanyak 19 orang. (*)
Editor: RJ Palupi