Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menempatkan Kalimantan Timur (Kaltim) di peringkat kelima sebagai daerah rawan pelanggaran dengan poin 77,04 persen. Sementara, Kabupaten Berau rawan politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

IKP Kaltim berada dibawah Jawa Barat (77.04), Maluku Utara (84,86), Sulawesi Utara (87,48), dan DKI Jakarta (88,95).

Pemetaan tersebut, merupakan hasil dari kajian ilmiah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan menentukan empat dimensi, diantaranya konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Sementara, untuk wilayah Berau diberikan peringkat dengan IKP sedang dengan skor IKP 2024, diangka 30,5.

Data itu, dibeberkan kala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menggelar sosialisasi, tentang konsolidasi daya IKP pada Pilkada 2024, untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, di Ballroom Tokyo, Hotel Bumi Segah (HBS), Senin (15/7/2024).

16c ikp kaltim 2

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, mengatakan di Berau merupakan wilayah yang rawan pelanggaran Pilkada, seperti money politic alias politik uang. Situasi itu merupakan potret yang terjadi kala penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu.

Selain politik uang, Pilkada di “Bumi Batiwakkal” juga diciderai oleh tindakan oknum ASN yang terbukti juga tidak netral pada Pilkada lalu.

“Ini sudah inchract. Terbukti ada money politik pada Pilkada lalu,” ujar Ira.

Dalam situasi tersebut, Ira mengingatkan kepada para kontestan hingga pemilik hak suara alias pemilih, untuk berani taat terhadap undang-undang pemilu.

“Maka itu, kami sosialisasikan ini, untuk dapat meminimalisir potensi pelanggaran yang akan terjadi,” ujarnya.

Selain itu, dalam hal penegakan UU Pemilu, Ira mengaku, tim yang dibentuk mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Kecamatan, kewalahan dalam memastikan pelanggaran dapat dicegah dengan baik.

Sebab, jumlah SDM sangat terbatas. Dibeberkan, untuk Panwascam di 13 kecamatan, jumlahnya 39 orang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) 110 orang. Sementara di setiap TPS tersedia hanya satu petugas.

“Ini yang membuat kami harus kerja lebih keras,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada, menyatakan pihaknya akan menyiapkan data IKP khusus di Berau.

Dengan memastikan data kerawanan terbagi di 13 kecamatan di Berau, bahkan dapat menyajikan data sebaran IKP di tingkat kelurahan dan kampung yang berjumlah 110.

“Berau masih kami siapkan, nanti akan kami rilis juga,” terangnya. (*)