Foto: Bupati dan wakil Bupati saat meninjau progres pembangunan jalan mantaritip 2021 lalu

TANJUNG REDEB, – Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Betau, Jimmy Arwi Siregar mengatakan ada masalah anggaran untuk meneruskan akses ke pelabuhan Mantaritip. Ratusan miliar masih dibutuhkan untuk membangun jalan tersebut.

“Sekira kurang lebih Rp 150 M untuk membangun 2 lajur jalan dengan konstruksi rigid pavement. Include dengan penyelesaian jembatan Mantaritip,”ungkapnya.

ia menyebutkan, ada upaya penganggaran melalui APBD Berau. Sayangnya, kondisi pandemi saat ini serta anggaran yang masih terbatas, sehingga pendanaannya diusulkan melalui bantuan keuangan Kaltim.

“Kita selalu upaya penyelesaiannya, tetapi tetap bergantung pada ketersediaan anggaran,” sebutnya. 

Diterangkannya, jalan yang sudah dibuka dari simpang jalan provinsi menuju pelabuhan Mantaritip sepanjang 5 kilometer. Namun kata dia, dari panjang yang sudah dibuka itu belum semua dilakukan pengerasan.

Sementara jalan yang sudah di rigid baru sepanjang 800 meter. Sisanya masih berupa tanah.

Ada juga pekerjaan lain yang sementara ini belum tuntas yakni akses dari Bandara Kalimarau menuju Pelabuhan Mantaritip di Kecamatan Sambaliung. Juga masih terus diupayakan diselesaikan.

Diterangkan Jimmy, untuk jalan bandara menuju Mantaritip terus berproses. Bahkan sebagian sudah diselesaikan yang terdiri dari beberapa segmen jalan. Yakni segmen 1, segmen 2 dan segmen 3 yang mana jalan tersebut akan tembus ke Sungai Kelay di wilayah Singkuang.

Adapun pembangunan jalan dari sisi Mantaritip menuju Singkuang, masih terus berproses. Bahkan, untuk tahun ini, ada kegiatan tambahan yang akan dilakukan dengan anggaran sekira Rp 19 miliar. Jenis pekerjaannya yakni, pembukaan jalan dari simpang jalan poros provinsi menuju jalan Kampung Pesayan lama.

“Kalau kegiatan pembukaan jalan, pasti akan ada galian-galian lagi. Karena itu masih hutan. Harapannya, panjang yang bisa dibuka nanti 2,5 km. Terpenting bisa dibuka dulu. Meskipun masih berupa tanah, tapi warga sudah bisa menggunakannya,” tuturnya.(*)

Editor: RJ Palupi