Foto: Foto udara Pulau Maratua
TANJUNG REDEB, – Pasca penarikan kewenangan daerah terhadap wilayah laut ditarik, kini Dinas Perikanan Berau tidak memiliki kewenangan terhadap resort yang berdiri di atas perairan Kabupaten Berau, seperti di kawasan perairan Pulau Derawan dan Maratua. Hal itu diakui Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih.
Untuk diketahui, saat ini ada banyak sekali bangunan resort berdiri diatas air di 2 pulau wisata tersebut. Biasanya resort berbentuk konsorsium dan ada beberapa yang tidak memiliki izin untuk pelaksanaan operasional. Namun Dinas Perikanan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin.
Yunda mengungkapkan, seperti lebih 15 resort tidak memiliki izin operasional. Sebab untuk memperoleh tersebut, harus melalui beberapa izin lain seperti lingkungan, pemanfaatan dan izin usaha. Kedua nominal tersebut gabungan dari resort di wilayah Derawan dan Pulau Maratua.
“Iya memang banyak yang tidak ada izinnya, hal ini sudah banyak terdengar ya. Dan bisa-bisa semakin bebas pendirian di atas wilayah perairan Berau,” ungkapnya.
Ironisnya, ada pertumbuhan bangunan-bangunan baru di atas air yang muncul akibat tidak adanya ketegasan dari pemerintah atau pihak yang berwenang. Sejauh ini, pengawasan resort dipantau terus oleh pihak Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSKDP).
Walaupun PSKDP di Berau tidak begitu banyak, pihaknya sebenarnya sudah mengerti banyak resort yang berdiri tanpa izin operasional.
“Intinya jika di laut itu sudah merupakan kewenangan pusat, jika masih di darat kami masih bisa mengurusi hal tersebut. Ini semua kan kendalanya adanya kewenangan saja,” bebernya.
Yunda mengakui, saat ini harusnya pusat bisa lebih tegas untuk pengawasan dan pemberian izin. Lantaran bisa jadi di pulau Maratua akan bertambah banyak resort yang beroperasi tanpa izinnya.
“Pusat itu tau kok, jadi intinya ada pada ketegasan saja,” bebernya.
Seperti halnya lokasi Pulau Derawan yang sudah termasuk kumuh dan banyak resort berjejer tanpa izin. Pihak Dinas Perikanan sebenarnya sudah sedari dulu menjelaskan bahwa akan ada dampak yang serius terkait ekosistem di atas laut, misalnya kerusakan terumbu karang dan abrasi yang meluas di daerah pulau Derawan.
Selain itu, yang lebih penting, kadang kala pengusaha di daerah sekitar mengklaim pulau sebagai milik resort dan masyarakat Berau tidak bisa menikmati keindahan pulau. Seperti pembatasan wilayah bagi publik untuk kawasan tertentu karena diklaim masuk dalam properti resort. (*)
Editor: RJ Palupi