Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB– Tersangka pembunuh anak kandung yang masih berusia 3 tahun berinisial BAP (35) di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Rabu (10/7/2024), diduga mengalami depresi.

Hal ini menyebabkan tersangka seperti mengalami halusinasi, dan berbuat di luar nalar manusia normal. Mulai dari mencurigai istri selingkuh, hingga mendapat bisikan “ghoib”.

Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani mengatakan, tersangka pernah berobat di Pulau Jawa terkait gejala depresi yang dialamainya.

Hanya, saat ke Berau, obat tersebut tidak dibawa, lantara tersangka tidak tahan dengan efek dari obat tersebut.

“Efeknya ngantuk, buat tersangka tidak bisa bekerja. Jadi sengaja ditinggal di jawa. Itu katanya dia (Tersangka). Tapi dalam pemeriksaan, dan pendalaman akan melibatkan psikiater untuk mengecek kondisi tersangka,” jelasnya, Rabu (10/7/2024).

Terkait dugaan pembunuhan yang dilatarbelakangi karena rasa cemburu dengan istrinya, menurut AKP Amin, hal itu lantaran pengaruh depresi yang dialami tersangka. Sehingga menimbulkan prasangka-prasangka aneh kepada orang lain. Termasuk kepada istrinya sendiri.

Kemudian, dirinya juga menyebut, dari hasil pemeriksaan  tersangka mengaku menerima bisikan “ghoib”, juga diduga dikarenakan gejala depresi. Yang membuat tersangka seperti mengalami halusinasi.

“Dia membunuh anaknya, juga dikatakannya dari bisikan-bisikan itu,” ujarnya.

Tersangka menafsirkan, bahwa dirinya seolah-olah mendapat sebuah perintah membunuh anaknya guna menyelamatkan keluarganya.

Pasalnya, tersangka juga diketahui aktif mengikuti kajian-kajian rohani, yang membuatnya terobsesi dengan paham kajian yang diikutinya. Meskipun, yang sebenarnya terjadi bukan faktor atau pengaruh kajian yang diikutinya tersebut.

“Bisikan itu ditafsirkan sendiri oleh tersangka, kalau anaknya besar dikhwatirkan menjadi durhaka dan dan mencelakakan keluarga. Jadi harus dibunuh atau di qisos dari kecil,” paparnya.

“Setelah meninggal anaknya akan menjadi burung di surga. Itu kata tersangka,” sambungnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasusnya sudah diambil alih oleh Satreskrim Polres Berau.

“Polres yang tangan kasusnya. Karena masih didalami,” pungkasnya. (/)