TANJUNG REDEB, – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bakal memfasilitasi seorang PKL yang terdampak insiden kapal tabrak turap tepian Ahmad Yani. Pasalnya pedagang tersebut tidak bisa berjualan sementara waktu karena tempat berjualannya rusak parah.
Kepala Diskoperindag Berau, Salim mengakui sudah mengetahui dampak kerusakan, apalagi pembinaan PKL masuk dalam ranah tanggung jawab pihaknya. Apalagi PKL menjadi objek perhatian pemkab selama pandemi.
Tetapi saat ini belum ada laporan masuk ke pihaknya. Meskipun, dari permintaan Bupati Berau kemarin, penggantian rugi juga dibebankan pada kapal pembawa semen tersebut.
Salim meminta kepada ketua asosiasi PKL yang berada di tepian Ahmad Yani untuk berkoordinasi terhadap laporan.
“Belum ada laporan sampai saat ini, mereka ada koordinator masing-masing. Kadang ada juga yang penyewa lokasi itu berbeda dari yang berjualan,” jelasnya.
Salim berharap korban PKL itu masih masuk dalam pendataan mereka, dan termasuk dalam PKL yang patuh untuk membayar pajak harian kepada Bapenda Berau. Jika memang terdata, pihaknya tentu akan membantu pihak PKL, dan sebagai tangan panjang antara pemilik PKL dan penanggung jawab kapal.
“Kami coba bantu hubungi, tapi ada pertimbangan tadi juga. Sebenarnya ya memang seharusnya penanggung jawab kapal itu yang bisa langsung bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, Diskoperindag Berau akan berusaha mencarikan lokasi tepian lain, agar tetap terus berjualan setiap hari.(*)