Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Dinilainya carut marutnya sistem zonasi di beberapa sekolah  di wilayah Kabupaten Berau akhir-akhir ini, Bupati Berau, Sri Juniarasih, dengan tegas mewanti-wanti jangan sampai ada anak putus sekolah gegara ini (sistem zonasi).

Umi Sri menyoroti kasus sulitnya para murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang mau masuk ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri untuk melanjutkan sekolah , lantaran terbentur persoalan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 ini.

Dalam beberapa kasus, disebutkan terdapat murid yang harus ditolak di tiga sekolah sekaligus Padahal, statusnya merupakan warga sekitar sekolah dimana peserta didik berada.

Minimnya sosialisasi kepada peserta didik dan orang tua murid, diduga menjadi penyebab banyaknya persoalan administrasi murid yang terhambat.

Karena itu, Umi Sri menegaskan, akan memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat dan Cabang Dinas Wilayah VI Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menerangkan permasalahan tersebut.

Bupati berharap, para siswa yang masih mencari peluang untuk bisa melanjutkan sekolah, diberikan kesempatan agar tetap bisa menempuh pendidikan di semua jenjang.

“Ini memang saya dengar banyak keluhan. Maka itu, nanti para OPD terkait akan saya panggil untuk berkoordinasi,” tegasnya saat ditemui, Minggu (7/7/2024).

Saat ini, tidak banyak langkah strategis yang disampaikan, namun diekankan agar pihak sekolah tidak menutup mata dengan persoalan yang dialami para murid.

Dengan memberikan pelayanan terbaik dan memberikan informasi penuh terkait syarat pendaftaran.

“Minimal bisa diarahkan dengan baik. Orang itu jangan di ‘pimpong’ sana sini,” ucapnya.

Umi juga tidak ingin antara pihak sekolah, baik di jenjang SMP maupun para panitia di SMA saling menyalahkan. Sebab, menurutnya, tidak akan memberikan solusi konkrit kepada para murid.

“Jangan saling tunjuk. Selesaikan masalahnya bersama,” tegasnya.

Bupati menekankan, tidak ingin ada kasus anak putus sekolah lantaran terhambat urusan administrasi sistem zonasi.

Karena saat ini pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di wiilayah Berau.

“Jangan sampai ada anak yang putus sekolah,” tegasnya.

Dilansir sebelumnya, ada peserta didik yang sudah masuk zonasi di tiga sekolah, namun ketiganya  menolak.

Gegara kasus ini, PPDB untuk jenjang SMA sederajat itu dikeluhkan. Pasalnya, sistem pendaftaran di PPDB yang diinput, berbeda hasilnya dengan yang terdata.

Akibatnya, peserta PPDB dari Kelurahan Gunung Panjang, tidak diterima di tiga sekolah, lantaran terkendala sistem zonasi.

Salah seorang wali siswa asal Kelurahan Gunung Panjang, Dian, mengungkapkan saat pendaftaran memasukkan sesuai dengan alamat tempat tinggal peserta, termasuk sekolah yang dituju, yakni SMA Negeri 1 Berau, SMKN 1 Berau dan SMAN 7 Berau. (*/ADV)