TANJUNG REDEB, – Merancang Ilir dinobatkan sebagai kampung pengelolaan aset kampung terbaik di Kabupaten Berau. Keberhasilan ini diminta menjadi contoh bagi kampung lain. Seluruh pemerintahan kampung diminta tidak hanya fokus pada pengelolaan keuangan tetapi juga fokus pada aset yang dimiliki.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Maulidiyah. Ia mengatakan, pendekatan Kampung Merancang Ilir kepada pemerintah daerah telah sukses membawa mereka pada tata kelola aset pemerintahan kampung terbaik.
Hal itu di atur dalam Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Kampung. Menjadikan Kampung Merancang Ilir sebagai satu-satunya kampung di Kabupaten Berau yang memiliki peraturan kepala kampung mengenai aset pengelolaan kampung.
“Selama ini kampung lain hanya fokus pada pengelolaan keuangan,” katanya, Senin (3/01/2022)
Pendampingan intens dilakukan melalui Kasubag Pemanfaatan dan Penghapusan Aset Daerah, Wahid Hasyim. Mulai dari bagaimana tata kelola penyusunan laporan kampung, pengamanan pemulihan aset hingga penerbitan peraturan kepala kampung.
Aset, menurutnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan. Ia berharap kesadaran bagi pemerintah kampung untuk fokus bukan hanya pada keuangan tapi juga pada aset yang dimiliki. Karena aset ialah uang masyarakat dan perlu dipertanggung jawabkan.
Tersusunnya laporan aset pemerintah kampung sebagaimana laporan keuangan pemerintah kampung yang secara handal, tertib dan akuntabel. Kemudian, keamanan administrasi fisik dan hukum setiap aset bisa terlaksananya.
“Jadi warga mengetahui aset pemerintah kampung itu apa saja dan di mana aja,” terangnya.
Sementara, Kepala Kampung Merancang Ilir, Zulfikar mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan Bupati Berau kepada Kampung Merancang Ilir. Pihaknya akan terus meningkatkan pengelolaan penataan aset kampung dan mengevaluasi kekurangan agar lebih baik lagi.
“Apa yang kita dapat hari ini tidak terlepas dari kerja tim pemerintahan kampung yang sudah berusaha menghabiskan waktu dan tenaga demi perbaikan aset,” ucapnya.
Menurutnya, penghargaan merupakan bonus, yang lebih penting adalah ilmu yang diberikan pemerintah daerah kepada kampungnya untuk mengelola aset kampung dengan baik.
Bahkan, dirinya tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan tersebut.
Diakui Zulfikar, Dia tidak ingin ada penyimpangan persoalan aset di daerahnya. Supaya tidak ada tumpang tindih dan bisa dikelola secara berkelanjutan dengan kakam yang akan melanjutkan periodenya. (*)
Editor: Rj palupi