TANJUNG REDEB- Persiapan Berau membangun rumah sakit tipe B, tidak hanya berkutat pada kesiapan dana. Persyaratan pendukung juga harus dipenuhi, berupa ketersediaan dokter spesialis yang memadai.
Sesuai data Dinas Kesehatan Berau, jumpa dokter spesialis yang berada di Kabupaten Berau tercatat baru sebanyak 16 dokter. Jumlah ini masih cukup minim, dan belum memenuhi kebutuhan. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi menjelaskan salah satu persyaratan rumah sakit tipe B yakni ketersedian dokter spesialis maupun sub spesialis dengan total minimal 23 dokter.
Iswahyudi menjelaskan, pihaknya sejauh jni masih mencari ketersediaan dokter spesialis untuk memenuhi target tersebut.
“Sudah ada beberapa yang sekolah, kami pantau beberapa dan mengusahakan agar tersedia untuk dokter spesialis,” bebernya, Rabu (29/12/2021).
Namun, saat ini pihaknya memang belum memberikan program untuk menyekolahkan beberapa dokter PNS untuk mengambil spesiali. Menurutnya, hal tersebut juga tidak menjamin para dokter mau bekerja di rumah sakit tipe B nantinya.
“Belum ada untuk program menyekolahkan kembali dokter spesialis, ada yang mandiri dan sudah ada komitmen untuk masuk ke rumah sakit tipe B,” bebernya.
Adapaun Iswahyudi membeberkan seperti dokter penyakit jantung, anestesi, bedah saraf juga masih sangat diperlukan. Saat ini bahkan ada spesialis yang belum ada. Baru-baru ini, ada penambahan spesalis di bidang ortopedi.
Menurutnya, Pemkab Berau nantinya harus bisa memberikan tawaran yang terbaik dan lebih dibandingkan dari lainnya. Biasanya pemberian rumah tinggal yang sejauh ini dapat ditawarkan untuk menarik minat dokter spesialis mau bertugas di Berau.
“Ya ini seiring pembangunan rumah sakit, SDM-nya juga bisa terpenuhi,” tutupnya. (*)
Editor: RJ Palupi