Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) PPDB Cabang Dinas Wilayah VI Kalimantan Timur (Kaltim), Jupri Muhammad, menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi, soal penerimaan siswa baru yang ‘gagal’ diterima di sekolah negeri yang terbilang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Penegasan itu terkait dengan buntut kekecewaan atau keluhan keluarga calon siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang sudah masuk zonasi di tiga sekolah, namun ketiganya  menolak. Wali siswa merasa terombang-ambing gegara sistem zonasi tersebut.

Menurut Jupri, penerimaan peserta PPDB saat ini sudah berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, data siswa yang mendaftar di tingkat SMA, itu diinput oleh SMP asalnya sekolah. Apabila ada data yang salah, bisa jadi terjadi kekeliruan pihak sekolah yang di SMP.

“Misalnya, si A itu dari SMP 3 Tanjung Redeb, maka yang menginput data siswa itu adalah sekolah SMP terkait. Ketika mendaftar, data anak ini akan muncul di sistem,” jelasnya, Kamis (4/7/2024).

“Seharusnya, ketika pihak SMP menginput data itu, tidak boleh terjadi kesalahan,” terangnya.

Terkait dengan Kartu Keluarga (KK), memang jelasnya, untuk penggunaan KK harus berlaku di atas satu tahun. Jika di bawah satu tahun, maka KK-nya tidak berlaku.

“Itu sudah ada dalam petunjuk teknis (juknis),” jelasnya lagi.

Terkait peserta yang tidak lolos masuk ke sekolah tujuannya, yakni SMAN 1 Berau, SMKN 1 Berau, dan SMAN 7 Berau, memang memprioritaskan peserta yang ada di zonasinya. Kecuali, SMK tidak memberlakukan sistem zonasi.

Namun, meski begitu SMK tersebut tetap mengutamakan peserta yang berada di sekitar lingkungannya.

“Itu ada namanya, yaitu bina lingkungan. Peserta yang berada di lingkungannyalah yang diprioritaskan. Beda halnya dengan siswa prestasi, itu ada wadahnya sendiri,” terangnya.

Jupri pun menyarankan, peserta yang tidak lolos ke sekolah yang dituju, dapat mencari sekolah yang kuotanya belum cukup.

Karena diakuinya, jika sudah ada peserta yang tidak lolos, pihaknya juga mengaku tidak dapat melakukan intervensi terhadap sekolah.

“Kami tidak bisa melakukan intervensi, karena semua ada tupoksinya masing-masing,” tandasnya. (*)