Foto: Kepala Bkpp Berau Muhammad Said

TANJUNG REDEB – Proses seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) disinyalir kurang transparan dan dikeluhkan oleh peserta lelang. Ada peserta yang menilai tak transparan. Isu itu kembali terdengar, setelah proses lelang terlaksana, beberapa waktu lalu. Saat ini, tahapan sudah melewati wawancara, penulisan makalah dan presentasi.

Menurut lebih dari satu peserta yang turut dalam kulelang jabatan dan tidak ingin dituliskan namanya, proses tersebut hanya seperti formalitas saja. Dimana, orang-orang yang memiliki nilai tertinggi adalah orang yang cukup memiliki kedekatan dengan bupati-wakil bupati.

Ada beberapa hal yang menurutnya mengganjal dalam proses lelang jabatan tersebut. Salah satunya adalah, seleksi pemberkasan.

“Saya tidak tahu pasti seperti apa proses penilaiannya. Nilainya tinggi-tinggi semua. Yang menjadi pertanyaan saya sekarang, apa yang dinilai dari berkas tersebut,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Selain itu, waktu yang diberikan oleh panitia terbilang sangat sedikit. Hanya 20 menit untuk melaksanakan presentasi dan wawancara. Dimana, waktu presentasi hanya 7 menit saja.

“Masa iya, untuk sekelas kepala dinas, waktu 7 menit cukup untuk menjabarkan maksud dan tujuan. Bagaimana instansi mau benar-benar maju, kalau seperti itu,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dirinya pun berpesan agar proses ini benar-benar bisa di transparankan. Sehingga, tidak ada persepsi campur tangan orang dalam pelaksanaan lelang jabatan ini.
“Ini urusan eksekutif. Bukan partai politik. Seharusnya, PNS tidak berpolitik,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menjadi seorang kepala dinas, tentu harus benar-benar berkompeten. Sehingga, visi dan misi untuk memajukan Berau melalui instansi tersebut bisa terlaksana dengan seksama.

“Kalau ada kepentingan politik dalam pelaksanaan lelang jabatan ini, tentunya formasi yang tersedia berpotensi untuk diisi oleh orang yang tidak berkompeten,” tegasnya.

Lanjutnya, menyarankan proses presentasi dan pemberkasan itu bisa dilakukan dengan bijak. Atau, jika memungkinkan itu bisa dilakukan di ruang terbuka, dengan disaksikan oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat juga bisa menilai, siapa yang layak dan kompeten dalam mengisi kekosongan formasi itu.

“Kalau bisa adu gagasan di ruang publik, ya itu lebih baik. Jadi jelas dan itu baru namanya transparan,” bebernya.

Hal lain yang menjadi pertanyaannya adalah, keterlibatan akademisi yang turut andil dalam penilaian presentasi. Ia pun mempertanyakan, apakah orang tersebut, benar-benar kompeten dalam memberikan penilaian.

“Setahu saya, akademisi yang menjadi juri, itu harus tersertifikasi atau memiliki kompetensi untuk memberikan nilai,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPP Berau Muhammad Said melalui Kabid Mutasi Iwan Setiawan mengatakan, pelaksanaan seleksi JPTP Berau, telah sesuai dengan Peraturan Bupati Berau Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Ya kalau keluhan seperti itu, tentu wajar saja ya, tapi semua pelaksanaan sudah sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Sebenarnya pihaknya sudah menerima keluhan tersebut, namun untuk pelaksanaan seleksi administrasi, termasuk pelaksanaan presentasi dan wawancara sudah diatur oleh panitia pelaksana.

Iwan membeberkan Pansel tersebut terdiri dari ketua sekretaris daerah, asisten I, akademisi yakni rektor, mantan sekda Ibnu Sina dan mantan asisten I, Datu Kusuma. Menurutnya seluruh Pansel termasuk pihak yang sangat berkompeten.

“Yang jelas, memang faktanya pihak yang terdiri dari Pansel termasuk yang berkompeten,” tegasnya.

Pihaknya tidak melarang jika peserta berkomentar sedemikian rupa, lantaran ada rasa tidak puas dan pelaksanaan seleksi sudah sesuai aturan bukan hanya sekedar formalitas.

Proses saat ini sudah mencapai tahapan assesment yang akan berlangsung di Samarinda. Assessor berasal dari pihak BKD Provinsi dan bukan dari Pansel. Pihaknya akan memberikan tiga nama teratas dari masing-masing jabatan yang kosong.

Setelah itu, nama dari 3 ranking akan ditetapkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan kursi.

“Targetnya akan selesai ya di bulan Februari, karena harus sudah pelantikan, nanti tinggal dari hak nya Bupati yang memilih,” tutupnya. (*)

Editor: RJ palupi