TANJUNG REDEB – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Feri Kombong, menyoroti sekaligus menginginkan kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur belakangan ini harus dihukum berat, biar menimbulkan efek jera.
Wakil rakyat ini mengaku merasa prihatin terhadap korban rudapaksa yang tidak lain pelakunya adalah keluarga dekatnya sendiri.
Contohnya, seperti kasus kekerasan seksual pada bocah 10 tahun oleh ayah tirinya sendiri yang terjadi di daerah Kecamatan Talisayan.
“Pelaku ini harus dihukum berat, agar mereka jera. Karena pasti kejadian tersebut memberikan trauma kepada anak yang menjadi korban,” ucapnya.
Menurutnya, menanggulangi kasus tersebut memang tidak mudah akan tetapi jika tidak ada langkah kongkret yang diambil, dikhawatirkan angka kekerasan semakin meningkat.
“Ini sangat memprihatinkan. Apalagi banyak pelakunya itu dalam keluarga sendiri, seperti bapak tiri maupun orang terdekat lainnya,” jelasnya.
Sehingga perlu ada sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, aparat kepolisian serta elemen masyarakat dalam menanggulangi kasus tersebut.
Diharapkan, aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dibawah umur.
“Harapan kami dihukum berat, sebagai efek jera kepada para pelaku,” tandasnya. (*/ADV)