Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau, mencium potensi adanya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Bawaslu Berau, Natalis Wada, mengatakan pihaknya memiliki analisa tersendiri dalam membaca potensi pelanggaran tersebut.

Misalnya, katanya, isu potensi pelanggaran itu muncul, ketika ada incumben yang kembali maju.

“Bukan berarti kami menuduh. Tapi dibanyak daerah potensi itu banyak terjadi. Makanya, isu ini sangat amat jadi perhatian kami,” jelasnya.

Sejak jauh-jauh hari, Bawaslu telah berupaya melakukan mitigasi dan mencegah berbagai pelanggaran jelang Pilkada. Apakah itu berkaitan tindakan perorangan, kampanye hitam, hingga netralitas ASN.

Mengingat, ASN adalah bagian dari pemerintah yang harus bersifat netral, sehingga adanya status bawahan dan atasan ini bisa saja masih melekat hingga di Pilkada.

“Karena ‘kan, ASN ini adalah bawahan (Incumben) juga ‘kan. Pola itu sudah kami baca. Bukan berarti sekarang ini ada (pelanggaran), tapi berpotensi. Bisa ada, bisa tidak,” paparnya.

Bahkan, pada 29 Juli mendatang, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan pelanggaran netralitas ASN dan TNI-Polri, di SM Tower, Tanjung Redeb.

“Nanti, akan kita libatkan unsur pimpinan mereka. Supaya dapat memberi peringatan kepada jajaran hingga bawahannya,” tandasnya. (*)