Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Saga, mengingatkan seluruh kepala kampung di “Bumi Batiwakkal” agar bisa memanfaatkan Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun Dana Desa (DD) dengan tepat sasaran, yakni untuk pengembangan pembangunan berbasis masyarakat.

Politisi senior itu menuturkan, kepala kampung serta aparatur kampung harus memanfaatkan atau merealisasikan ADK sesuai dengan rencana pembangunan kampung yang sudah disusun

“Setiap tahun anggaran yang dikucurkan dari Pemkab Berau cukup besar dan selalu meningkat. Jangan sampai anggaran besar itu menjadi tidak kelihatan, karena penggunaannya yang tidak tepat sasaran,” jelasnya, Rabu (26/6/2024).

Dikatakannya, ADK diberikan agar pemerintah kampung dapat memajukan kampungnya tanpa harus bergantung pada program pemerintah daerah, terutama untuk pembangunan berskala kecil.

Selain itu, ADK digunakan untuk pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang berpotensi menambah pendapatan kampung.

“Karena tujuan ADK ini untuk menjadikan kampung lebih mandiri, sehingga tidak lagi harus bergantung pada pemerintah ke depannya,” jelasnya.

Saga juga mengingatkan, jangan sampai ada kepala kampung yang berani menggunakan ADK untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Sekarang, ADK ini sudah menjadi sorotan aparat penegak hukum. Jadi, saya ingatkan jangan coba-coba ‘bermain’. Contohnya sudah banyak. Jangan ada lagi kepala kampung ditangkap gara-gara ADK,” tegas wakil rakyat itu. (*/ADV)