Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Berau, Yofiandi Yazid, yang menggantikan Kajari lama, Hari Wibowo, dengan tegas mengatakan kalau menyangkut keuangan negara tidak akan ada ampun.

Penegasan itu terkait dengan 2 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi kasus korupsi retribusi lapak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.

Pasar Sanggam Dilayas yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah, yang hingga saat ini persoalan pelunasan/penggantian hukuman belum beres.

Kajari Yovandi Yazid mengatakan, untuk persoalan dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, pihaknya belum memberikan target apapun terkait penyelesaiannya. Teyapi, pihaknya akan tetap fokus bekerja terlebih dahulu.

“Karena hanya gambaran umum saja. Saya tanya Pak Hari. Tapi nanti saya akan diskusi dengan Kasi Pidsus serta anggota yang lain mengenai detilnya,” janjinya usai serah terima jabatan di Hotel Bumi Segah, Rabu (25/6/2024).

Namun tegasnya, pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila ada pihak yang memang keterlaluan terhadap keuangan negara. Pendampingan hukum ditegaskannya, bukan berarti mengesampingkan penegakan hukumnya.

“Pendampingan itu meminimalisir. Tapi kalau itu sudah keterlaluan. Apalagi menyangkut keuangan negara, itu saya tidak ada ampun,” tegas Kajari Berau, Yofiandi Yazid. (*)