Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Sebanyak 8.375 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Berau yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) namun masih perlu di verifikasi ulang.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hidayat Sorang, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk mendata berapa banyak UMKM yang ada di Berau.

“Sampai saat ini kita belum punya data yang lengkap digunakan, karena ada beberapa versi data,” terang Hidayat, kepada berauterkini.co.id di kantornya, Rabu (26/6/2024).

Dijelaskannya, ada data yang berasal dari bantuan langsung tunai (BLT) saat Covid-19 sebanyak 14.000 ribu dan data dari NIB Online Single Submission (OSS) sebanyak 8.000 ribu lebih.

“Kami menunggu data dari Kementerian untuk kami gunakan. Seharusnya Maret kemarin sudah kita terima, namun karena keterbatasan dana jadi belum bisa kita terima,” paparnya.

Lanjutnya, terkait data UMKM yang telah memiliki NIB perlu dilakukan verifikasi dan data yang ada saat ini belum dibagi sesuai kelompoknya.

“Kita tunggu data dari kementerian untuk kita cocokkan dengan data yang sudah memiliki NIB, baru bisa kita bagi sesuai kelompoknya dan data yang ada saat ini yang diambil pada Maret 2024,” jelasnya.

Walaupun demikian, pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ada untuk segera mengurus NIB, agar mereka bisa mendapatkan pendampingan usaha, mendapat kepastian dan perlindungan usaha dan masih banyak manfaat lainnya.

“Ada dua dari kementerian dan ada tenaga honorer yang selalu mendorong dan memberi pendamping pembuatan NIB,” ujarnya.

Pihaknya sering melakukan jemput bola, terutama pada daerah-daerah yang jauh dari perkotaan. Karena memang kesadaran masyarakat akan pentingnya izin berusaha masih kurang.

“Kita berharap, masyarakat yang memiliki usaha ini bisa berkembang dan bertahan, makanya kita dorong terus,” tandasnya. (*)