TANJUNG REDEB, – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengumumkan lokasi pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kepala Sub Bidang Pengangkatan dan Kepangkatan Aparatur BKPP Indriyati, mengatakan, pelaksanaan dilakukan di 4 lokasi.
Untuk wilayah di Berau sendiri, akan dilaksanakan di kantor BKPP Berau sebanyak 380 peserta, dimulai pada 9-11 Desember. Sementara untuk UPT BKN Balikpapan dimulai pada 6-7 Desember dengan jumlah 105 peserta. Sedangkan di titik lainnya yakni Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin hanya diikuti 3 peserta, dimulai 2 Desember.
Sementara untuk lokasi UPT BKN Tarakan sebanyak 66 peserta, dimulai 27-28 November.
“Jadi total peserta sebanyak 554 peserta yang dipastikan mengikuti ujian SKB nanti,” ujarnya.
Ditanya soal pemisahan lokasi kegiatan, Indriyati menyebutkan dilakukan untuk menyesuaikan lokasi peserta.
“Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan seleksi agar diperhatikan tata tertib pelaksanaan tes SKB dengan menggunakan CAT-BKN,” jelasnya.
Disebutnya, tata tertib pelaksanaan tes SKB dengan CAT peserta harus memperhatikan beberapa hal, terutama hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai.
Selain itu, diwajibkan membawa hasil swab tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif atau non reaktif, kurun waktu maksimal 3×24 jam atau rapid test antigen dengan hasil negatif atau non reaktif kurun waktu maksimal 1×24 jam.
“Sanksi bagi peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur. Bahkan peserta yang kedapatan melanggar tata tertib di dalam ruang ujian dianggap gugur, dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret,” tegasnya.
Diketahui, dari 554 peserta yang lulus SKD, merupakan peserta yang diambil berdasarkan peringkat 3 besar dari 290 formasi yang ada. Dari jumlah itulah yang akan mengikuti ujian tahap selanjutnya.
Sebelumnya, jumlah peserta yang telah memenuhi syarat mengikuti SKD ada sebanyak 2.470 peserta dari 2.791 total jumlah pendaftar CPNS 2021.
Kemudian, sebanyak 127 peserta yang tidak hadir dinyatakan tidak lulus SKD yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dari total 1.870 peserta ujian. (*)
Editor: RJ Palupi