Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Belum hilang diingatan soal kasus korupsi retribusi lapak di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Kini, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat sedang mengincar dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Hari Wibowo, mengatakan dua OPD tersebut dinilai agak mencurigakan, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat seolah “terjun bebas” atau dianggap tidak sesuai.

“Saat ini, kami sedang pelototi dua OPD, karena pendapatannya terjun payung,” katanya.

Kajari juga sudah meminta, sebelum mutasinya ke Padang beberapa hari ke depan, pihaknya ingin dua OPD tersebut dapat segera di selesaikan.

Bahkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Berau, tambahnya, juga siap dalam waktu yang tidak begitu lama akan segera memproses pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1,5 miliar hingga Rp1,7 miliar.

“Untuk pengembalian Rp 1,5 miliar itu baru satu OPD saja. Sedangkan yang kita soroti ada dua OPD. Mungkin pengembalian itu sudah ganti Kajari baru, bukan saya lagi,” jelasnya.

Disampaikan juga, dalam penanganan ke dua OPD tersebut dapat berjalan cepat dan tepat.

“Tanpa koar-koar tapi membuahkan hasil,” tegasnya.

Ketika ditanya, apa nama OPD-OPD yang dimaksud tersebut, Kajari Hari masih enggan memberikan detailnya.

“Kalau nama belum. Nanti akan disampaikan selanjutnya,” janjinya.

Di sisi lain, karena tidak lama lagi Hari akan pindah tugas dan sudah berpesan kepada penggantinya, agar meneruskan apa yang sudah dirintis dan apa yang sudah dilakukan.

“Semoga kehadiran kajari baru nanti bisa memberikan sesuatu yang lebih baik lagi ke depannya,” harapnya. (*)