TANJUNG REDEB, – Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Berau turun dari level 3 menjadi level 2. Penurunan status PPKM itu didasarkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 tahun 2021. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengatakan, turunnya status PPKM di Berau adalah hal yang baik.

“Ini adalah angin segar buat kita semua,” ujarnya.

Kendati demikian, status PPKM level 2 ini hanya diterapkan selama 2 minggu saja. Untuk selanjutnya dilakukan evaluasi lagi oleh pemerintah pusat.

“Ini yang harus kita perhatikan,” ungkapnya.

Dikatakannya, jika ingin Berau tetap berada di level 2, maka masyarakat harus senantiasa mendukung program pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak, maka Berau berpotensi kembali ke level 3.

“Semoga tidak melonjak lagi,” tegasnya.

Lanjut Iswahyudi, ada beberapa aspek yang menjadikan dasar Berau turun ke level 2. Salah satunya adalah tingkat penyebaran virus Corona yang beberapa waktu belakangan ini turun signifikan.

“Alhamdulillah, kasus sudah bisa ditekan,” tuturnya.

Selain itu, faktor persentase vaksinasi di Berau juga jadi pertimbangan. Di Berau sudah sebanyak 63 persen vaksinasi yang terlaksana.
Namun, yang terbaca di pusat hanya 53 persen. Kendati demikian, itu tak menjadi persoalan. Karena syaratnya adalah diatas 50 persen.

“Kalau persoalan vaksin ini, yang gotong royong dari TNI AU kemarin belum di masukan. Makanya hanya terbaca seperti itu,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, PPKM berbeda dengan PSBB. Sehingga, tidak memungkinkan jika status PPKM kelak akan dicabut. Kecuali, benar-benar ada keputusan dari pemerintah pusat.

“Kalau PSBB itu kewenangan daerah. Sedangkan PPKM ini ditentukan pusat. Daerah hanya ikut saja,” tandasnya.(*)

Editor: RJ Palupi