TANJUNG REDEB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menghadiri pelantikan 65 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Auditorium SM Tower Hotel, Kamis (16/5/2024). Pesannya kepada semua PPK, profesional dalam bekerja.

Sekda Said mewanti-wanti para PPK agar bekerja secara profesional dalam mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau, pada 27 November 2024 mendatang.

Sekda tidak ingin para PPK yang dilantik berlakon sebagai ‘pemain’ dalam kontestasi pesta lima tahunan tersebut.

Sebab, menurutnya, itu akan melanggar prinsip penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang harus langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

“Ini akan mencoreng proses demokrasi kita di daerah, kalau sampai PPK berpihak,” tekan Said.

Sikap curang, tegasnya, akan mengancam kondisi pemilu yang diniatkan terselenggara dengan damai. Bahkan, dalam kondisi tertentu akan membuat situasi tidak kondusif alias kacau.

“Apalagi kalau sampai menghilangkan rasa persaudaraan antara sesama kita warga di Berau,” tegasnya.

Karena itu, Sekda meminta kepada PPK untuk bekerja secara profesional laiknya para pegawai di lingkungan Pemkab Berau yang diwajibkan untuk bersikap netral dalam agenda pemilihan kepala daerah.

“Harus netral. Sama seperti kami ini, bertanggungjawab sebagai ASN,” tekannya lagi.

Menurut pandangannya, saat ini suhu politik sedang meningkat. Meski KPU belum menetapkan siapapun calon yang resmi berkontestasi di pilkada nanti.

Bahkan, dalam pantauan pribadi, sudah mulai banyak pengguna sosial media yang saling berbalas komentar untuk mengomentari kiprah tokoh politik di daerah.

Menurutnya lagi, kondisi ini akan berdampak pada situasi sosial yang berpotensi pada pembelahan yang serius.

Sehingga, Sekda meminta kepada seluruh kalangan untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat dan jangan memfitnah pihak manapun.

“Harus dewasa dalam bersosial media. Ini rawan,” tandasnya.

Pesannya kepada penyelenggara hingga pengawas di pilkada pada tahun ini, supaya dapat segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menyelesaikan perselisihan di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah, tidak menginginkan perdebatan di ruang publik akan berujung pada tindakan melanggar hukum.

“Segera koordinasi dengan APH. Jangan biarkan api kecil menjadi besar,” pesannya lagi.

Sekda mengucapkan selamat kepada 65 PPK yang telah dilantik, agar dapat bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pilkada pada tahun ini. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h