TANJUNG REDEB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memasuki wilayah Berau. Kedatangannya lembaga antirasuah ini dikonfirmasi langsung oleh Asisten III Setkab Berau Maulidiyah. KPK akan tiba pada Jumat (29/10/2021) hari ini.
Kedatangannya dikonfirmasi dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi perencanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah yang ada.
“Tapi kalau monitoring yang akan dilakukan KPK yakni lebih kepada monitoring aset daerah baik tanah dan bangunan maupun kendaraan,”ungkap Maulidiyah.
Salah poin penting dari giat Monev ini yakni memeriksa apakah tanah dan bangunan atau aset daerah tersebut telah bersertifikat atau belum. Sebab, jika tidak memiliki sertifikat rawan terjadi penggelapan aset daerah. Termasuk aset berupa kendaraan-kendaraan dinas milik pemerintah daerah tak luput dari monitoring yang dilakukan KPK.
“KPK akan memeriksa apakah ada kendaraan-kendaraan dinas ini yang dibawa oleh pihak ketiga dan bukan digunakan sebagaimana fungsinya untuk kepentingan masyarakat,”ucapnya.
Maulidiyah mengakui, jika memang saat ini untuk aset tanah milik daerah ada yang sudah disertifikatkan dan ada juga yang masih dalam proses sertifikasi. Banyak sekali aset daerah yang belum disertifikatkan seperti tanah dibawah jalan.
“Jadi tanah-tanah di bawah jalan itu harus disertifikatkan terutama jalan jalan milik kabupaten. Karena saat dilakukan pembebasan lahan untuk dibangunkan jalan tanah itu jadi milik daerah,”jelasnya.
Sementara hanya dua kegiatan tersebut yang akan dilakukan KPK, pihaknya tidak mengetahui apakah nanti akan dirangkaikan dengan kegiatan lain atau tidak.
“Nanti hadir langsung aja ke lokasi kegiatan di Balai Mufakat untuk lebih detail,”tutupnya.(*)
Editor: RJ Palupi