TANJUNG REDEB – Pengelolaan objek wisata Pemapak Biatan Bapinang, Kabupaten Berau rencananya akan diserahkan ke pemerintah kampung setempat.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau bakal menggelar agenda rapat pertemuan dengan para pemangku kepentingan dalam rencana penyerahan pengelolaan aset pemerintah destinasi wisata Air Panas Asin Pemapak, Biatan Bapinang, Biatan.

Menurut Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Samsiah Nawir, proses penyerahan aset membutuhkan penyusunan dasar hukum yang jelas terlebih dahulu.

“Untuk penyerahan itu jadi tindaklanjut kami setelah Pemapak resmi diluncurkan pemerintah, ya,” kata Samsiah-sapaan dia, Kamis (9/5/2024).

Renacananya, dalam waktu dekat ini agenda tersebut akan digelar dengan melibatkan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Berau, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Pemerintah Kampung Biatan, hingga Disbudpar Berau.

Pelibatan pemerintah kampung, sebut Samsiah, sebagai upaya pemerintah untuk memastikan pasca penyerahan aset wisata tersebut, pemerintah kampung dapat memastikan keberlangsungan pengembangan Pemapak.

“Saat ini sedang dirapatkan dulu terkait manajemen pengelolaannya,” ujarnya.

Diharap, ke depan pengelolaan Pemapak akan dapat menjadi jawaban atas kesejahteraan masyarakat sekitar di Kampung Biatan Bapinang.

Khususnya dalam urusan manajemen bisnis Pemapak dalam jangka waktu yang panjang. Pemerintah tidak menginginkan pengelolaan tersebut nantinya berpotensi terjadi kecemburuan sosial di antara warga sekitar.

“Maka itu, langkahnya harus diperhitungkan dengan matang,” jelasnya.

Samsiah menuturkan, pihaknya juga akan memastikan setiap kegiatan wisata di Pemapak, melibatkan sepenuhnya Badan Usaha Milik Desa (BUM Des) yang merupakan tulang punggung usaha mandiri yang dibangun setiap kampung di Berau.

“Nanti akan diukur kesiapan kampung dalam mengelola destinasi itu,” sebutnya. (*/ADV)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h