TANJUNG REDEB – Standar Operasional Pengunjung (SOP) objek wisata Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau untuk pengunjung dan pengelola masih belum ada. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menegaskan, SOP itu penting.

Standar Operasional Pengunjung (SOP) di objek wisata Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-biduk, untuk pengunjung dan pengelola masih belum ada.

Belum terbitnya SOP tersebut, Disbudpar Berau meminta kepada pengelola objek wisata di sana untuk segera membuatnya.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, menuturkan bahwa adanya SOP wajib dimiliki oleh setiap pengelola wisata di Kabupaten Berau, termasuk Labuan Cermin yang menjadi tujuan wisata.

“Itu penting untuk keselamatan pengunjung juga,” tegas Nurjatiah, Rabu (1/5/2024).

Berkaitan dengan itu, pihaknya juga sudah menginformasikan kepada setiap pengelola wisata yang ada di Kabupaten Berau, untuk membuat SOP.

Jika belum ada, Disbudpar tegasnya, akan memberikan surat agar pembuatan SOP dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami selalu pantau mengenai SOP. Ini tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdawis) Biduk-biduk, Randi Chandra, mengatakan saat ini SOP pengunjung dan pengelola sudah proses, namun belum selesai.

Diakuinya, pihaknya masih kekurangan SDM, sehingga yang ada masih menyusun dan mengkaji lebih dalam.

Mereka pun mengaku belum siap jika tiba-tiba diminta untuk membuat SOP pengelola juga. Sebab, selama ini hanya ada kode etik pengunjung.

“Kalau SOP pengunjung sudah dibuat. Sementara untuk SOP pengelola memang belum selesai,” ujarnya.

Ada beberapa aturan yang tertuang dalam SOP yang kini disusun, seperti wanita yang sedang datang bulan sebaiknya tidak berenang.

Kemudian dilarang menggunakan sunblock, sabun mandi, sampo, pasta gigi atau bahan kimia lain.

Selanjutnya, dilarang menggunakan perhiasan berharga, dilarang merokok, dilarang buang air kecil di dalam Labuan Cermin, dilarang membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika.

“Ada juga aturan untuk anak-anak yang datang harus diawasi oleh orangtua atau kelompok yang membawa,” jelasnya.

Meski SOP-nya belum selesai dibuat, namun aturan-aturan tersebut secara tidak langsung sudah disosialisasikan dengan masif kepada masyarakat. Apalagi, ada juga papan informasi yang memuat aturan itu di sekitar objek wisata.

“Itu juga kami lakukan sesuai dengan arahan Pemkab Berau,” katanya. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h