TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rudi Parisian Mangunsong, mendukung penerapan sekolah inklusi bagi anak-anak “istimewa” di “Bumi Batiwakkal”.
Hanya saja, untuk realisasi tersebut perlu ada standar terkait hal itu. Anak berkebutuhan khusus yang seperti apa, sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan lancar sama seperti siswa formal lainnya.
“Untuk menerapkan hal ini, negara harus benar-benar melakukan sesuatu, jika sekolah insklusi ini berjalan dengan sebagaimana mestinya,” katanya.
Jika misalnya anak istimewa ini seperti anak yang memiliki kecerdasan dibawah rata-rata dan lambat dalam menangkap sesuatu, maka memang perlu ada penanganan khusus oleh guru-guru khusus.
Hanya saja, saat ini jangankan untuk merekrut guru khusus untuk melakukan treatmen pada anak istimewa tersebut, melakukan pengadaan guru formal saja, pemerintah daerah masih kesulitan.
“Sementara, satu guru khusus, setidaknya mengajar untuk dua anak istimewa dan ini akan jadi catatan penting bagi kami, terutama mengangkat guru khusus untuk anak-anak istimewa,” jelasnya.
Namun kata Rudi, apabila ada regulasi khusus, pihaknya dari Komisi I DPRD Berau siap mendorongnya selama regulasi itu bisa dilakukan di Kabupaten Berau.
“Itu bisa kami bahas di anggaran perubahan 2024 atau anggaran murni tahun depan. Yang penting, regulasinya masih bisa dilakukan di Kabupaten,” paparnya.
Dijelaskan, sejatinya tidak ada manusia yang terlahir dalam keadaan bodoh. Apalagi sekarang, undang-undang sudah mengatur, bahwa semua orang termasuk anak-anak istimewa ini berhak mendapatkan perlakuan yang sama oleh negara, termasuk dalam hal pendidikan.
“Tapi untuk anak yang lambat menangkap (pelajaran), itu memang dilakukan dengan cara khusus. Kami akan dorong itu, selama itu bisa dilakukan di Kabupaten,” jelasnya. (*/ADV)
Reporter : Hendra Irawan
Editor : s4h