TANJUNG REDEB – Tingkat hunian ruang khusus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melebihi kapasitas. Hal itu dibenarkan Direktur Rumah Sakit Abdul Rivai, Nurmin Baso. Ruangan dengan kapasitas 13 orang itu kini dihuni 18 ODGJ.

Ruangan itu dibangun melihat banyaknya ODGJ dengan gejala berat yang tak tertangani. Sehingga dibangun ruangan khusus pada tahun 2018 lalu. Selai 18 orang tersebut, diakuinya masih ada ODGJ lain dengan gejala berat yang belum sempat terakomodir.

Keduanya saat ini terpaksa dipasung oleh orang tua mereka karena memiliki gejala berat dan rawan saat berada dilingkungan masyarakat. Keduanya perlu untuk segera ditangani.Tetapi pemindahan juga harus melalui persetujuan dari orangtua.

“Saat ini status ruangan yang ada memang sudah penuh, ada juga beberapa yang ditolak oleh keluarga,” jelasnya Senin (11/10/2021). Mengantisipasi kelebihan pasien, pihaknya menambah sejumlah kasur pada beberapa ruangan. Sedangkan untuk pasien  perempuan harus dipisahkan sendiri.

Meskipun ada rencana membangun penambahan gedung, namun Nurmin belum bisa memastikan kapan bisa terealisasi. Ditanya soal penanganan RSUD, Nurmin memastikan sudah berjalan dengan baik.Hanya masih kebingungan dengan beberapa pasien yang tidak bisa pulang lantaran sudah tidak bisa diterima oleh  pihak keluarga.

“Kami pantau terus pasien yang ada di ruangan. Untuk beberapa yang belum bisa pulang, juga ikut menguatkan beberapa temannya disini. Kalau biaya, semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tutupnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengakui penanganan kesehatan jiwa perlu penanganan yang lebih. Begitu juga dengan perhatian yang khusus, juga sarana penampung mereka.

Dirinya juga mengakui bahwa ruangan penampung masih perlu perluasan.

Iswahyudi membeberkan juga untuk usulan penambahan bangunan sangat memungkinkan, kendati harus melihat kondisi dan situasi. Apalagi, Pemkab Berau memiliki wacana untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe B.

“Pemkab tentu bisa mengakomodir usulan itu, kami juga sudah minta ke Bupati untuk bisa menyediakan bangunan seperti rumah singgah sementara,” bebernya. (*)

Editor: RJ Palupi