TANJUNG REDEB – Dalam  setiap momen Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, hampir semua pemerintah kampung yang mengusulkan tentang pengadaan mobil ambulan.

Pasalnya, tidak adanya ambulan kampung, pasien yang harus dirujuk ke Puskesmas induk kecamatan tidak jarang diangkut menggunakan mobil pikap.

Hal itupun ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), Lamlay Sarie, yang menjelaskan untuk merealisasikan usulan ambulan tersebut cukup rumit terkait standar operasional prosedurnya.

28E RAMAI USULAN 2

Sebab, selain pengadaan mobil ambulan, juga harus ada kelengkapan lainnya, termasuk sopirnya.

“Memang sulit untuk mewujudkannya, tapi itu bisa direalisasikan dengan pengadaan mobil siaga kampung,” kata Kadiskes), Lamlay Sarie.

Dikatakan, untuk pengadaan mobil siaga, tidak harus mengharap pemerintah daerah, namun mobil tersebut dapat diadakan melalui pemerintah kampung dengan menggunakan alokasi dana kampung (ADK).

Apalagi, sambungnya, tidak sedikit kampung yang sudah memiliki mobil siaga. Untuk itu, ketimbang menunggu pengadaan ambulan yang memiliki SOP khusus, lebih baik pemerintah kampung mengadakan melalui ADK.

“Itu bisa dilakukan oleh pemerintah kampung dan itu lebih cepat dan mudah,” katanya menengahi. (*)

Reporter: Hendra Irawan

Editor : s4h