TANJUNG REDEB – Akibat keterbatasan ruang penampungan kotak suara dalam proses penyelesaian proses rekapitulasi suara di Daerah Pemilihan (Dapil) I Tanjung Redeb, maka rekapitulasi suara akan dilangsungkan di Gedung Dewan Berau, , Sabtu (17/2/2024).

Khusus di dapil I tercatat sebanyak 1.030 kotak suara yang terbagi dalam 206 TPS dan dipecah dengan lima jenis kotak suara, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam mensiasati kondisi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menelurkan dua opsi lokasi penghitungan suara.

Pertama, usulan penggunaan Pendopo di Kantor Kecamatan Tanjung Redeb, Jalan Jendral Gatot Subroto (Gatsu). Tempat tersebut memiliki luas yang cukup untuk menampung perlengkapan dan peralatan rekapitulasi suara.

Hanya saja, lokasi tersebut dianggap tidak representatif untuk menampung seribu lebih kotak suara yang berukuran 40×60 sentimeter yang dikalikan 1.030 kotak suara.

“Nah, sementara kantor kecamatan itu tidak memiliki tempat penampungan kotak suara dalam jumlah banyak,” kata Ketua KPU Berau, Budi Hardianto, Jumat (16/2/2024) saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Atas keterbatasan itu, kata Budi, membuat alternatif kedua, yakni dengan menggunakan gedung olahraga milik Sekretariat DPRD Berau.

Diketahui, kantor DPRD Berau memiliki satu bangunan besar yang dijadikan lapangan olahraga indoor, seperti bulutangkis dan atau sejenisnya yang berada persis di sisi belakang gedung utama.

Dianggap, lokasi gedung tersebut cukup representatif untuk menampung banyaknya kotak suara, sekaligus menjadi arena proses verifikasi data dalam penghitungan kembali surat suara.

“Disitu memang lebih pas, karena tidak kebesaran juga tempatnya,” ujar Budi.

Disebutkan, proses pemindahan kotak suara saat ini akan segera berlangsung dengan pengawalan ketat tim sentra Gakumdu. Diketahui, kotak suara sementara ini masih berada di setiap kelurahan.

“Kemungkinan besok baru akan dilakukan penghitungan suara,” ujarnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h