TANJUNG REDEB – Kawasan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau yang terlihat mulai kumuh lagi diprotes warga Kelurahan Bugis. Pasalnya, sangat mengganggu keindahan kota.

Keberadaan pedestrian di Tepian Jalan Ahmad Yani yang kian ramai disorot warga kawasan perkotaan. Salah satunya warga yang bermukim di Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb.

Setidaknya, dari aduan masyarakat itu, terdapat 6 poin yang dikeluhkan warga. Diantaranya, landmark yang bertuliskan ‘Segah Riverside’ untuk ditinggikan.

Lapak pedagang juga diminta untuk dikosongkan, agar landmark tersebut menjadi objek foto para pengunjung tepian.

30B JALAN AHMAD YANI 1

Ketiga, warga mengusulkan agar lokasi dekat Dermaga Rajjanta diberi lampu penerangan. Keempat, para pedagang kaki lima tidak mencuci piring secara sembarangan di badan jalan.

Kelima, dalam beberapa temuan warga, didapati botol sisa minuman keras berhambur di sekitaran tepian.

Keenam, sampah juga masih kerap ditemui berserakan setelah kegiatan berjualan dan nongkrong warga di tepian.

Berangkat dari aduan tersebut, tim dari Kelrurahan Bugis melakukan investigasi lapangan, pada Minggu (28/1/2024).

Tim tersebut melibatkan beberapa instansi pemerintahan, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwiatsa (Disbudpar), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperimdag) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

“Ya, kemarin sampai malam, tim kami berkeliling di sekirataran tepian untuk mengecek langsung aduan warga tersebut,” kata Lurah Bugis Muhammad Hidayat, saat ditemui berauterkini.co.id, di ruang kerjanya, Senin (29/1/2024).

Padahal, sambungnya, kawasan objek wisata perkotaan tersebut belum diserahterimakan antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor ke pemerintah daerah. Selain itu, pengerjaan proyek itu belum 100 persen rampung.

“Itu sudah dipakai jualan. Kalau malam terlihat kumuh,” ujar Lurah Bugis.

Lapak-lapak yang berjualan secara bebas dan tidak rapi di kawasan tepian, diakuinya telah mendapatkan informasi dari Diskoperindag soal rencana penataan rombong para pedagang.

Menurutnya itu cukup menjadi solusi. Hanya saja, dia memberikan catatan soal tempat duduk santai yang dimiliki pelapak agar tidak menutupi jalur di pedestrian. Sebab, diyakini pengunjung juga ingin menikmati keindahan Sungai Segah dari tepian.

“Nah, disitu ‘kan ada jalur kuning untuk kaum difabel. Itu jangan sampai tertutuplah,” inginnya.

Kedepan pihaknya berharap, ada tindakan tegas dan terukur antar-pejabat di pemerintahan daerah, demi menjaga aset yang saat ini menjadi salah satu kebanggaan warga Banua Sanggam.

Sebab, katanya, keberadaan tepian menjadi wajah kemajuan “Bumi Batiwakkal”, kala orang lokal nongkrong di tepian dan orang luar daerah berkunjung ke Berau.

“Ini kebanggan kita. Jadi, harus diberi perhatian serius,” pintanya.

Pesannya, sementara waktu ini para pedagang agar dapat memastikan kebersihan tepian. Kemudian para anak muda, tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk mabuk-mabukan.

“Jangan sampai citra Berau rusak, karena pemudanya mabuk-mabukan di tepian situ,” pesan Lurah Hidayat. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h