TANJUNG REDEB –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, namun ada ditemukan 132 surat suara yang cacat, bahkan pula kekukarangan 836 lembar surat suara.

Jumlah surat suara yang menjadi kebutuhan Kabupaten Berau pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang, sebanyak 196.063 lembar untuk masing-masing pemilihan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 191.843 jiwa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Berau Budi Hardianto, yang mengatakan setelah selesai rekapitulasi, pihaknya langsung mengecek secara keseluruhan surat suara tersebut, namun ada surat suara yang yang tidak bisa digunakan.

“Kita temukan sebanyak 132 surat suara yang rusak atau cacat,” ujar Budi, di kantornya Sabtu, (27/1/2024).

Adapun rincian surat suara yang rusak, yaitu 62 lembar surat suara Presiden, 2 lembar surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 14 lembar surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.

Kemudian surat suara DPRD Kabupaten yang terdiri dari 4 lembar surat suara pemilihan di daerah pemilihan (dapil) 1, ada 8 lembar surat suara. Pemilihan di dapil 2, ada 6 lembar surat suara. di Sedangkan dapil 3 lembar serta 5 lembar surat suara pemilihan di dapil 4.

Selain rusak, KPU juga mencatat terdapat kekurangan jumlah surat suara. Di antaranya 29 lembar surat suara pemilihan DPD, 748 lembar surat suara pemilihan DPRD Kabupaten di dapil 1 serta 59 lembar untuk dapil 3.

Bilang Budi, kekurangan tersebut akibat kesalahan pegawai atau orang dari pabrik pencetak surat suara, pihaknya sudah mengajukan penambahan melalui KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami belum tahu jadwal pengiriman ulangnya kapan. Tapi yang jelas kita sudah minta ke KPU provinsi untuk kekurangannya,” terangnya.

Kendati demikian dari jumlah surat suara yang ada, katanya, masih tersedia dua persen cadangan.

“Jumlah surat suara yang ada itu sudah termasuk dengan 2 persen cadangan. Kita tunggu saja kekurangannya diberikan kembali oleh KPU Provinsi,” harap Budi. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h