Kendaraan truk sedang melakukan bongkar muat tabung gas 3 kilogram.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sudah menerapkan skema subsidi tertutup yang di mulai dengan menggelar operasi pasar gas melon pada Rabu 10/1/2024 di empat kecamatan terdekat. Terkait dengan metode subsidi tertutup itu, masyarakat tak dibolehkan lagi membeili LPG “melon” di pengecer.

Pasar murah itu digelar di empat kecamatan terdekat, yaitu Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Gunung Tabur dan Kecamatan Teluk Bayur.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau Hotlan Silalahi, mengatakan subsidi tertutup ini diterapkan lantaran seringkali subsidi gas 3 kilogram tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati kelompok menengah atas.

Subsidi tertutup merupakan mekanisme distribusi LPG terbaru yang diterapkan pemerintah pusat. Namun hingga saat ini, aturan tersebut belum memiliki turunan.

“LPG 3 kilogram ini diperuntukkan untuk rumah tangga, usaha mikro, petani serta nelayan yang selisih harga jualnya ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Dengan sistem distribusi tertutup, pemerintah mengharapkan nantinya masyarakat atau orang yang tergolong mampu tidak bisa membeli gas 3 kilogram.

“Karena kita data masyarakat yang ingin membeli dengan membawa KTP dan KK mereka, agar lebih mudah jika ingin beli di pangkalan lain, karena mereka sudah terdaftar,” ucapnya.

Dijelaskan, kuota yang diberikan untuk Berau sebanyak 7.800 lebih, sudah termasuk dengan kuota tambahan untuk menghindari terjadinya kelangkaan yang fatal.

“Setiap kecamatan kita berikan kuota 1.120 kemarin, karena truknya hanya mampu muat segitu,” terangnya.

Kemudian, untuk daerah pesisir pendistribusiannya masih seperti biasa, karena yang saat ini di tangani hanya di kawasan tertentu saja.

Distribusi tertutup ini juga sekaligus bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa mereka tidak lagi boleh membeli gas melon pada pengecer, tapi harus datang langsung ke pangkalan untuk menghindari kenaikan harga yang tidak benar.

“Makanya, sekalian kita berikan edukasi kepada masyarakat jangan lagi membeli LPG di pengecer, agara bisa mendapatkan harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp25 ribu. Masyarakat harus membeli di pangkalan langsung,” jelasnya menyarankan. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h