TANJUNG REDEB – Tidak sedikit pedagang dan pengunjung Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) di wilayah Kabupaten Berau, mengeluhkan tarif sewa lapak dan parkir kendaraan dua (motor) dan mobil yang naik tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

Untuk kendaraan roda dua tarifnya 3000 rupiah satu kali parkir atau masuk pasar. Sedangkan untuk mobil ditarif 5000 rupiah.

Kemudian untuk sewa lapak pasar subuh tarifnya 10.000 rupiah per hari dan tempat penyimpanan barang 20.000 rupiah per hari.

Mirna, salah seorang pedagang pasar subuh mengungkapkan, banyak pedagang yang mengeluh dengan tiba-tiba adanya kenaikan tanpa pemberitahuan lebih dulu itu.

“Banyak pedagang mengeluh karena tarif sewa naik. Tarif parkir juga naik. Ada juga pedagang yang tidak bayar karena tarifnya naik,” terang Mirna, kepada berauterkini.co.id, Kamis (11/1/2024).

Kenaikan retribusi membuat pedagang gelisah, terutama pedagang pasar subuh. Karena, menurut mereka, melonknya berbagai tarif itu bisa berdampak pada jumlah pengunjung yang datang.

“Bisa-bisa orang lebih memilih belanja diluar, karena engga ada ongkos parkirnya. Apalagi banyak juga penjual sayur di luar,” prediksinya.

Selain itu, Intan, salah seorang pengunjung mengatakan, dia harus membayar 3 ribu rupiah untuk satu kendaraan roda duanya ketika parkir.

“Saya keluarkan uang seperti biasanya, saya kaget kok sekarang jadi 3 ribu. Biasanya ‘kan cuma 2 ribu,” ungkapnya.

Intan menjelaskan, kalau dia belum mengetahui tentang kenaikan tarif parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Keterkejutan itu diamini pengendara lain yang sama-sama ditarik 3 ribu rupiah sekali parkir.

Hingga berita ini ditayangkan, awak berauterkini.co.id masih berupaya mengonfirmasi kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PSAD dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h