TANJUNG REDEB – Terhitung mulai tahun 2024, sistem penyeleksian anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) di wilayah Kabupaten Berau, sudah diambil alih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
Sebelumnya, penerimaan Paskibraka menjadi kewenangan atau ditangani Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) “Bumi Batiwakkal”.
Kepala Kesbangpol Berau Salim, menjelaskan pihaknya akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan stakeholder terkait untuk mendiskusikan secara teknis persiapan penerimaan Paskibraka tahun 2024.
“Jadi, untuk tahun ini semua yang berkaitan dengan Paskibraka itu menjadi kewenangan Kesbangpol,” jelas Salim.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) 84 tahun 2022, proses pendaftaran dilakukan secara online, terpusat di laman paskibraka Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Kalau dulu pendaftaran hanya di kota atau kabupaten, saat ini dipusatkan dengan pendaftaran online di laman paskibraka.bpip.go.id.,” terangnya.
Pengalihan wewenang ini, sambungnya, satu paket mulai dari penerimaan sampai pelaksanaan wawasan kebangsaan untuk para paskibraka yang bertugas.
“Jadi, semua anggota paskibraka yang terpilih akan diberi pembinaan dan diberangkatkan ke Jakarta,” tuturnya.
Salim mengakui, pihaknya telah menerima anggaran untuk pembinaan paskibraka sebesar Rp1,5 miliar lebih dan akan ada penambahan di anggaran perubahan.
Pembinaan lebih lanjut di Jakarta akan dilaksanakan setelah upacara kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang. Diperkirakan pembekalan tersebut akan berlangsung selama seminggu.
“Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan nanti akan dilakukan di sana. Anggaran yang kita terima juga semua termasuk proses pelatihan dan keberangkatan ke Jakarta,” terangnya lagi. (*)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h