Ilustrasi : Remaja putri korban kekerasan seksual.
TANJUNG REDEB – Bejat! Ayah tiri – sebut saja Dafindo (nama samaran) nekat “menggarap” anak tirinya Alvina (bukan nama sebenarnya), di salah satu mess perusahaan kelapa sawit kawasan Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Rabu (3/1/2024) dinihari.
Ayah sambung yang berusia sekitar 28 tahun itu, dikabarkan menggauli Alvina sekira pukul 01.30 Wita, di salah satu ruangan milik perusahaan.
Namun akibat perbuatan bejatnya, pelaku berhasil digaruk polisi setempat setelah pihak korban melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
Sementara itu, Kapolsek Pulau Derawan Iptu Iwan Purwanto, menjelaskan sebelum menyetubuhi remaja putri berusia kurang lebih 13 tahun itu, pelaku lebih dulu mengancam sasarannya akan melukai korban dengan senjata tajam (sajam).
Akibat ancaman dengan sebilah sajam, Alvina yang diketahui masih berstatus pelajar itu ketakutan dan tidak bisa berontak, kecuali rasa takut yang mendalam dengan ancaman Dafindo yang menggenggam pegangan sebilah parang.
“Korban tidak bisa berbuat banyak, karena sudah diancam dengan parang,” cerita Kapolsek kawasan destinasi wisata itu kepada awak media, Jumat (5/1/2024).
Usai terjadi asusila itu, sambung Iptu Iwan Purwanto, ibu korban sedang tidak berada di Tanjung Redeb. Korban kemudian menghubungi ibunya pada pukul 13.00 Wita atau jam 1 siang keesokan harinya, melalui sambungan telepon orang terdekatnya berinisial JA.
Saat menelpon, korban meminta ibunya agar cepat pulang, karena takut dengan tersangka. Setibanya di rumah, sang ibu yang agak panik mendapat penjelasan dari JA, bahwa putrinya menjadi korban kekerasan seksual dan diancam senjata tajam.
“Ibu korban yang mendengar penjelasan itu, langsung meminta JA menghubungi asisten kebun untuk mengamankan tersangka,” jelas mantan Kapolsek Sambaliung itu.
Ibu korban yang tidak terima, melaporkan tersangka ke Mapolsek Pulau Derawan. Saat ini, tersangka juga sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
“Sudah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (/)
Reporter : Hendra Irawan
Editor : s4h