Ketua DPRD Berau Madri Pani.
TANJUNG REDEB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Madri Pani, merespon dan memberikan dukungan kebijakan atas rencana pemerintah menaikkan gaji pokok petugas kebersihan alias “pasukan oranye”.
Kenaikan tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan peningkatan kinerja para pegawai dan tenaga kontrak untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui sebelumnya, pada tahun ini pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji para tenaga aparatur sipil negara (ASN), senilai 500 ribu rupiah dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai 300 ribu rupiah.
Dalam berita di laman berauterkini.co.id, pada 2024 mendatang “pasukan oranye” bakal mengalami kenaikan gaji senilai 750 ribu rupiah. Sehingga menerima gaji pokok bulanan senilai 3,5 juta rupiah.
“Kami tentu mendukung itu, karena juga menjadi amanat pemerintah pusat untuk memberikan kenaikan gaji untuk kesejahteraan pegawai, sebanyak 8 persen,” kata Madri, ketika ditemui awak media.
Menurut politisi kawakan di Partai Nasional Demokrat alias NasDem Berau ini, kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan pegawai tersebut tepat saja. Asalkan dengan catatan, pegawai pemerintahan dan para petugas dapat meningkatkan kualitas pekerjaan yang ditarget oleh pemerintah daerah.
“Tepat saja. Toh, itu untuk orang kita juga. Untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Khusus “pasukan oranye”, wakil rakyat ini menitipkan pesan agar para petugas tersebut dapat mengembalikan kejayaan Berau yang pernah meraih penghargaan Adipura oleh pemerintah pusat medio 2019 lalu.
Setelahnya, Berau selalu absen untuk kembali meraih gelar tersebut. Karena itu, menurut Madri Pani, penting bagi Berau untuk kembali merebut gelar itu yang sebelumnya diraih Bontang pada tahun ini.
“Kalau gajinya dinaikkan, maka kami berharap kinerja juga ikut meningkat,” pesannya.
Pesannya kepada pemerintah, agar dapat secara konsisten dalam memastikan keuangan daerah tetap stabil. Dalam artian, kestabilan pendapatan dan belanja daerah tidak membuat ketimpangan dalam proses pembangunan.
“Harus diperhitungkan dengan matang, agar keuangan daerah tetap stabil dan pembangunan terus berjalan,” pesannya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3, Suhardi, mengatakan pada 2024 mendatang “pasukan oranye” akan diberi kenaikan gaji pokok senilai 750 ribu rupiah.
“Kami diberikan informasi kalau tahun depan pasukan oranye, gajinya dinaikkan,” ungkap Suhardi.
Saat ini, para petugas yang jadi garda terdepan kebersihan kota, terima gaji pokok sebesar Rp2.250.000 per bulan. Bila kebijakan pemerintah tersebut terealisasi, maka “pasukan oranye” bakal terima gaji bulanan senilai Rp3,5 juta perbulan. Mendekati UMP Berau senilai Rp3,6 juta.
Suhardi mengaku bersyukur dengan kabar baik yang diterima tersebut. Sebab, kepala daerah menaruh perhatian penuh terhadap kesejahteraan para petugas kebersihan di “Bumi Batiwakkal”.
“Terimakasih Ibu Bupati. Beliau memberi perhatian kepada kami,” ujarnya seraya menjelaskan saat ini anggotanya jumlahnya masih sangat sedikit. Menurut data, petugas kebersihan di Berau mencapai 400 orang. (*)
Reporter: Sulaiman
Editor : s4h