Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih bersama aparat hukum lainnya akan memusnahkan salah satu barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dan lainnya.
TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memusnahkan ribuan barang bukti (BB) dari berbagai perkara, mulai BB dari tindak pidana umum (tipidum) maupun tindak pidana khusus (tipidsus) yang berlangsung di halaman Kantor Kejari, Senin (11/12/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Hari Wibowo, mengatakan adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 124 perkara itu berdasarkan Surat Putusan (SP) Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb yang sudah diputus sejak Maret 2023 hingga Desember 2023 ini.
Rinciannya, barang bukti perkara narkotika sebanyak 53 kasus dengan total berat 491,082 gram, jenis sabu-sabu (sudah dimusnahkan di Polres Berau). Barang Bukti Perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 44 kasus.
Selain itu, barang bukti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1 kasus. Barang bukti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sebanyak 1 Perkara. Barang bukti perkara tindak pidana ringan (tipiring) berupa minuman keras (miras) 235 botol dari 13 perkara.
“Untuk barang bukti berupa obat-obatan dan doubel L (LL) sebanyak 10.463 butir,” ungkap Hari Wibowo.
Pemusnahan itu dilakukan, agar barang bukti yang sudah diputus Pengadilan Negeri, tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu.
“Jadi, pemusnahan ini mengantisipasi potensi itu. Ini juga disaksikan bupati dan lembaga vertikal terkait. Ini untuk memastikan kalau pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih, menyambut baik atas pemusnahan barang bukti tipidum maupun tipidsus yang sudah memiliki hukum tetap (incrah).
Pemusnahan adalah suatu yang transparan dalam penegakan hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan dan antisipasi, agar barang bukti ini tidak bisa dimanfaatkan lagi.
“Saya mengapresiasi Kejari Berau. Semoga kinerja ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga memperoleh kepuasan tinggi di masyarakat serta penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” Bupati Sri Juniarsih.
Bupati berharap, tidak hanya Kajari, perangkat hukum lainnya dan masyarajat Berau juga dapat bersinergi mencegah kejahatan di wilayah Kabupaten Berau.
“Masyarakat juga harus aktif melaporkan apabila menemukan tindak pidana. Apapun itu. Sehingga tindak kejahatan dapat ditekan,” pintanya.
Dalam pemusnahan itu, selain dihadiri Kepala Kejari Berau Hari Wibowo, juga tampak Bupati Berau Sri Juniarsih dan perwakilan Polres Berau serta Kodim 0902/BRU. (*/)
Editor : s4h