Foto: Syarifatul Syadiah, wakil ketua I DPRD Berau
TANJUNG REDEB- Menanggapi persoalan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang mendapat penolakan dari Aliansi Buruh yang ada di Kabupaten Berau, Wakil ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mengkaji kembali.
Menurutnya, kenaikan UMK ini bukan hanya menjadi keputusan sepihak sehingga perlu melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Diakui Sari, pihaknya memang belum pernah bertemu langsung dengan penentuan kebijakan UMK di Berau.
“Kebetulan kami belum pernah bertemu ataupun melakukan hearing dengan penentuan kebijakan UMK,” katanya.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya tentu UMK kita jauh berbeda. Tapi dibandingkan dengan daerah di sekitar Kabupaten Berau angkanya kurang lebih sama.
“Kenaikan UMK di Berau, jika dibandingkan dengan daerah sekitar kurang lebih sama saja. Namun, kenaikan UMK Berau tertinggi di Kaltim,” tuturnya.
Daerah sekitar Berau kurang lebih saya standar kehidupannya dengan kita,” ungkapnya.
Tujuan dari kenaikan UMK ini salah satunya untuk menambah Kesejahteraan masyarakat, terutama di Bumi Batiwakkal. Jangan sampai ada ketimpangan dengan daerah lainnya.
“Kita menghindari adanya kesenjangan dan kecemburuan antara masyarakat kita dengan daerah lain,” tuturnya.
Dirinya berharap, dengan adanya kenaikannya UMK ini mampu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batiwakkal.
“Harapan kita kesejahteraan dan ekonomi masyarakat bisa membaik dan jangan smpai ada ketimpangan sosial,” tandasnya. (adv)
Reporter: Dini Diva Aprilia