Foto: Wakil Bupati Gamalis saat bertemu para korban kebakaran belum lama ini.
TANJUNG REDEB – Korban kebakaran di Kelurahan Sambaliung, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Sebanyak 15 orang dari enam keluarga korban kebakaran pada Rabu 15 September 2021, kini ditampung oleh Dinas Sosial Berau. Mereka ditempatkan di rumah singgah milik Pemkab Berau.
PLH Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Selamet Hariadi menjelaskan pihaknya telah melakukan tindakan sesuai ketentuan yang ada. Yakni dengan memberi hunian sementara dan menyalurkan bantuan berupa makanan siap saji. Tempat tidur darurat juga telah ditambahkan ke rumah singgah mengingat jumlah penghuni yang banyak.
Dikatakan Selamet Hariadi, Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan yang diterima dari organisasi kemanusiaan untuk para korban bencana kebakaran tersebut.
“Jadi untuk hal seperti ini kami menerima penyaluran, bukan sebagai yang memberi bantuan. Maksimal kami hanya bisa memenuhi kebutuhan makan sehari-hari selama berada di rumah singgah,” ungkapnya, Jumat 17 September 2021.
Selamet Hariadi melanjutkan, durasi para korban ditampung di rumah singgah, tidak ada target waktu. Pasalnya, keluarga yang tinggal di rumah singgah tersebut tidak memiliki sanak saudara di Berau. Karena itu, Dinas Sosial membantu untuk menampung hingga mendapatkan rumah kontrakan yang baru.
“Memang rata-rata yang berada di rumah singgah sebelumnya mengontrak di rumah kontrakan yang terbakar tersebut,” jelasnya.
Dikatakan Selamet Hariadi, seluruh keluarga yang ditampung tersebut masih memiliki pekerjaan. Sehingga masih memiliki penghasilan untuk mencari rumah sewa yang baru. “Sampai kapan pun itu masih bisa tinggal di rumah singgah,” ucapnya.
Dalam aturan penghuni rumah singgah, maksimal hanya bisa menempati selama tujuh hari untuk mereka yang terlantar. Tetapi karena ini merupakan kejadian luar biasa, sehingga Dinas Sosial tidak memberi batas waktu tertentu.
“Takutnya nanti malah stress dan traumanya bertambah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dari Dinas Sosial tidak ada memberikan bantuan keuangan. Namun pihaknya merencanakan ke depan akan mengadakan program bantuan tunai kepada korban bencana alam melalui APBD Berau.
“Untuk bantuan sembako, selama ini bersumber dari pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan APBD Provinsi,” ucapnya.
Anggaran tersebut memang dikhususkan untuk penanganan bencana alam maupun bencana non alam seperti Covid-19. Seperti sebelumnya, untuk menampung pasien Covid-19 yang membeludak di Berau, disediakan tempat tidur darurat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Cantika.
“Jadi intinya untuk penanganan bencana sosial,” tutupnya. (*)
Editor: RJ Palupi