TANJUNG REDEB,- Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong ikut menyoroti dugaan praktik politik uang atau money politic pada Pemilu 2024 mendatang.
Dia menilai, money politic merupakan praktik haram dan bukan bagian dari sistem monarki, yang dimana kedaulatan berada di tangan masyarakat.
“Sehingga hak suara masyarakat tidak boleh diganti dengan nilai uang yang diberikan,” tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, praktik politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar, kerap terjadi dalam pelaksanaan pemilu. Menurut Peri, hal tersebut dapat merusak proses demokrasi yang seharusnya berjalan bersih.
“Dari segi norma hukum sudah jelas, sehingga kita tidak boleh berputus asa untuk terus berjuang memerangi tindak money politic,” ucapnya.
Politikus Gerindra ini berharap, para generasi milenial, masyarakat dan lembaga-lembaga pemilu dapat ikut serta mencegah money politic pada pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Seluruh masyarakat dapat mengikuti proses pemilu ini secara maksimal dengan kedaulatan rakyat yang terbaik, lebih berdaulat dan pemimpinnya akan lebih memikirkan kebutuhan rakyatnya,” tutupnya.(adv)
Reporter: Diva