KUKAR,- Banyak hal harus dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ketika memproyeksikan Kecamatan Tabang sebagai salah satu daerah transmigran. Bagi sang camat, Rahmadani Hidaya, langkah awal yang harus dipersiapkan adalah mempelajari maksud dan tujuan ditetapkanya wilayahnya sebagai daerah tujuan transmigrasi.

“Saya tidak bisa mengambil kebijakan sendiri. Harus bersama-sama dengan seluruh kepala desa terkait penetapan Kecamatan Tabang sebagai daerah transmigran,” kata Rahmadani kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Pengambilan keputusan bersama ini terang Rahmadani penting. Mengingat, kultur budaya masyarakat Tabang masih kental. Masih kuat ikatan dengan lembaga adat.

“Pemerintah Kecamatan Tabang akan terlebih dulu mendengar dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui kepala desa, kepala adat dan lembaga adat,” imbuhnya.

Selain sosialisasi dari kecamatan, Rahmadani meyakini, Pemkab Kukar juga perlu ikut memberikan penjelasan komperhensif kepada para tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan Tabang. Mengingat, seluruh desa di Kecamatan Tabang mempunyai lembaga adat. Terutama lembaga adat besar wilayah Kecamatan Tabang.

“Nah ini perlu disosialisasikan secara penuh dengan tokoh adat yang ada,” lanjutnya.

Karena itu, pihaknya masih menunggu Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar mengedukasi dan menyosialisasikan langsung kepada masyarakat. Termasuk di dalamnya memberi tahu di mana saja titik desa yang akan dijadikan lokasi transmigrant.

“Sehingga tujuan baik dari Pemkab Kukar bisa berjalan dengan baik,” katanya. (adv/diskominfokukar)