Foto: Presentasi hasil kajian tim independen penggabungan Berau ke Kaltara belum lama ini. 

TANJUNG REDEB- Ketua Kajian Tim Independen Universitas Borneo Tarakan, Arkas Viddy, menanggapi adanya pihak yang meragukan hasil kajian Tim Independen Universitas Borneo Tarakan, terkait rencana penggabungan Berau ke Provinsi Kaltara.

Diktakannya, kajian yang tim lakukan merupakan hasil penelitian yang bersifat ilmiah dan syarat ilmiah. Yang mana, kajian tersebut telah dilakukan secara sistematis, berdasarkan teori dan referensi, menggunakan metode dan alat analisis ilmiah.

“Prosesnya juga menggunakan data-data dilapangan, maupun data sekunder yang bebas dari unsur kepentingan tertentu. Semata-mata, untuk mengungkap fakta dari berbagai dimensi,”bebernya.

Bahkan lanjut Arkas, kajian juga dilakukan secara sistematis yang dalam hal ini telah dilakukan tahapan ilmiah dari mengajukan proposal, menyusun kuisioner untuk Deep Interview, melakukan uji validitas (uji keshahihan instrument), dan reliabilitas (uji keandalan instrument).

Lalu, tim juga melakukan pengambilan data ke lapangan (dilakukan 2 tahap), mengolah data, menganalisis tanpa melakukan sedikit perubahan dari yang diperoleh dilapangan.

“Setelah itu, barulah kemudian membuat kesimpulan dan rekomendasi, melakukan FGD dan pelaporan,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan, kajian ini menggunakan metode dan alat analisis ilmiah. Dalam hal ini metode pengambilan sampling menggunakan Purposive Random Sampling (PRS).

Dalam pengabilan sample, juga disesuaikan dengan tujuan yakni dengan kriteria mengerti makna penggabungan dan pemekaran. Mengerti kondisi internal daerahnya, mengerti keinginan masyarakat, dan mengerti konsekuensi penggabungan atau pemekaran.

“Yang masuk kriteria ini adalah pimpinan OPD, anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, dan Akademisi,” jelasnya.

Maka, diberikanlah kuisioner tersebut kepada responden yang termasuk pada kriteria itu. Sehingga, terkumpul sejumlah responden dengan teknik deep interview (wawancara mendalam), dengan jenis pertanyaan terbuka open quisionare.

Dimana dengan pertanyaan jenis, tidak memerlukan banyak responden. Tapi lebih pada penggalian lebih dalam tentang hal yang ingin diteliti, dan dianggap ilmiah sepanjang sample bisa mewakili populasi.

Dia juga juga mengatakan, ada beberapa alat analisis yang dilakukan. Seperti Analisis Disriptif Kualitatif, digunakan untuk menganalisis hasil kuisioner dengan Deep Interview; Analisis Skoring Kemampuan Teknik dan Administratif, yakni dengan metode skoring dengan mengacu pada PP No 78 Tahun 2023, dengan menggunakan 35 Indikator;

Ada juga, Regresi Linier Berganda, dengan teknik Logaritma Natural (Ln), untuk Analisis Antar Faktor khusus Keterkaitan Investasi terhadap indikator makro di Kalimantan Utara. Sumber datanya, BPS dan Diskominfo (Data Sekunder).

Adapun data yang dihasilkan disampaikan Arkas, yakni sebanyak 63,3 persen responden yang disurvey setuju dilakukan penggabungan, sementara 36,7 persen tidak setuju.

“Sebagian besar responden setuju bahwa dalam jangka panjang penggabungan akan berdampak positip termasuk dari sisi anggaran,” jelasnya.

Kemudian, sengan skoring kemampuan teknik dan administratif diperoleh skor mencapai diatas 360, yang dikategorikan layak.

Dengan menggunakan analisis antar faktor, ternyata investasi berpengaruh positip dan cukup besar dampaknya terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Begitu juga pertumbuhan ekonomi maupun PDRB, jika dikaitkan dengan investasi yang sedang berjalan di KIPI dan KIHI, sehingga dikategorikan layak.

Perlu digaris bawahi kata Arkas, bahwa bahasa kajian diatas untuk hasil poin 63,3 persen responden, atau dengan metode statistik, bisa dibulatkan ke atas bisa menjadi 70 persen atau bahkan menjadi 60 persen (itulah perbedaan dengan pembulatan matematika).

“Hasil ini jelas menunjukkan jawaban responden yakni mewakili pimpinan OPD, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat dan Akademisi di kedua pemerintah daerah (Berau dan Kaltara) dan bukan mewakili keseluruhan masyarakat Berau, karena belum diadakan konsensus atau referendum,” paparnya.

“Ini perlu dipahami oleh berbagai pihak terutama pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan pemerintahan di kedua belah pihak,” ujarnya lagi.

Namun, perlu juga diingat hal semacam ini, terkadang menafsirkan dengan bahasa yang berbeda atau bahasa masyarakat, bahasa media dan sosial media. Sedikit berbeda dengan yang dimaksud dengan fakta riel hasil kajian, yang mana tidak bisa disalahkan atau bahkan saling menyalahkan.

“Yang terpenting bagaimana kita menyikapinya dengan melakukan klarifikasi dengan sejelas-jelasnya,” jelasnya.

Yang juga perlu diketahui hasil kajian ini, hanya 30 persen kekuatannya untuk mensukseskan rencana penggabungan. Dan 70 persennya adalah, kekuatan politik (political will) dari kedua belah pihak.

“Terutama stakeholder dan pemangku kebijakan di Kabupaten Berau, dan tentunya akan menjadikan serangkaian langkah panjang, yang harus diperjuangkan bersama. Demi masa depan Berau dan Kalimantan Utara,” pungkasnya. (/)

Reporter: Hendra Irawan