TANJUNG REDE, – Minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada rapat paripurna mendapat sorotan anggota DPRD Berau. 3 orang anggota DPRD Berau angkat suara terkait dengan kejadian ini.

Menurut mereka, hal tersebut sama saja mencoreng wajah DPRD Berau, padahal undangan yang diserahkan resmi dari lembaga tersebut.

Ketiga legislator tersebut yakni Rudi Parasian Mangunsong, M Ichsan Rapi dan Peri Kombong. Menurut Rudi, kehadiran para kepala OPD sangat penting dalam penyampaian pandangan akhir fraksi. Karena di dalamnya terdapat masukan, kritikan dan juga saran-saran untuk OPD yang menjalankan program kerja melalui anggaran yang diberikan.

“Pertama mungkin secara ke fraksi an menyoroti kehadiran kepala-kepala OPD, karena dalam pandangan akhir fraksi-fraksi ini ada penekanan yang dilakukan, disampaikan seluruh fraksi,” jelasnya.

Ia justru merasa heran dengan bertambah besarnya anggaran APBD Berau tahun 2024 yang mencapai Rp 4,7 triliun, justru tidak memberikan semangat baru bagi OPD terutama kepala OPD nya untuk hadir.

Selain itu, menjadi preseden buruk karena pandangan akhir fraksi-fraksi merupakan bagian penting evaluasi serta saran dan masukan bagi OPD. Apalagi melihat masih banyak pekerjaan rumah dari OPD-OPD yang belum tuntas. Termasuk masalah SiLPA.

“Artinya penekanan-penekanan itu lebih kepada sesuatu agar bagaimana konsentrasi penggunaan APBD itu bisa lebih bak. Artinya semua saran yang disampaikan fraksi harus ada OPD-OPD, kepala dinas,” terangnya lagi.

Diminta tanggapannya terhadap kepala OPD yang tidak hadir apalagi jika nanti serapan anggarannya tidak maksimal, Rudi dengan tegas menyebutkan perlu “Yang tidak hadir gak usah ditambah anggarannya diperubahan,” tutupnya.

Sementara itu, sekretaris komisi III DPRD Berau M Ichsan Rapi juga menyoroti banyaknya kursi kepala OPD yang kosong. “Ada apa ini, coba lihat kursi-kursi kosong itu, dikasih anggaran malah banyak yang tidak hadir,” ujarnya.

Meskipun tidak ada larangan, menurutnya rendahnya tingkat kehadiran kepala OPD juga menjadi indikator kecil terhadap atensi program kerja yang banyak ditunjang oleh saran, masukan serta kritikan dari DPRD.

Terlepas dari ada urusan lain atau sebagainya, kepala daerah juga memiliki kapasitas untuk menginstruksikan semua kepala OPD agar hadir menegur atau menegur kepala OPD yang tidak hadir.

Sementara itu, Juru bicara fraksi Gerindra Peri Kombong turut mengkritisi banyaknya kepala OPD yang tidak hadir.

“Biasanya kalau paripurna seperti ini banyak kepala OPD yang hadir, tetapi kali ini sedikit sekali,” ungkapnya.

Ia meminta agar acara seperti paripurna, apalagi yang menyangkut kepentingan OPD juga menjadi perhatian seluruh kepala OPD.

“Saya harap ini menjadi atensi bagi seorang bupati dan wakil bupati serta sekkab,” tutupnya.(adv)

Reporter: Hendra