TANJUNG REDEB – Mutasi yang digelar di Berau, ternyata membawa cerita di balik layar. Adalah Taupan Madjid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau yang kembali ke kursinya, setelah 4 tahun “berkelana” di Kalimantan Utara. Saat di provinsi termuda Indonesia itu, Taupan Madjid dipercaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Dan, kembalinya Taupan ke kursi Kadis PUPR ternyata dibarengi dengan misi besar.
Sejumlah alasan diakui Taupan menjadikan dirinya rela kembali Ke Berau. Bukan saja karena dorongan keluarga, dan permintaan sejumlah pihak. Tetapi juga ada misi khusus dari Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang yang dibebankan kepadanya.
Satu di antara tugas yang dibawa Taupan adalah merayu Berau agar mau bergabung ke Kaltara. “Sebelum menandatangani persetujuan untuk pindah ke Berau, Gubernur Zainal meminta tolong agar bisa membujuk rayu Bupati dan Wabup Berau agar mau bergabung ke Kaltara. Itu yang jadi alasan lain kenapa saya direstui kembali ke Berau,” ujar Taupan usai pelantikan sebagai Kadis PUPR Berau, Jumat 10 September 2021.
Usai menerima amanat dari Gubernur Kaltara, Taupan mengaku menyetujui hal tersebut. Bahkan, di hadapan Gubernur Zainal, ia mengatakan telah mengetahui seluk beluk tentang Kaltara. Kembali ke Berau, juga bisa diartikan Taupan sebagai duta Kaltara, khususnya dalam mempromosikan Kaltara kepada Pemerintah Kabupaten Berau.
Taupan kepada Zainal juga berkata jika Pemkab Berau saat ini memang belum mau bergabung karena belum mengetahui secara detail potensi Kaltara dan perkembangannya. Sehingga ini menjadi alasan Berau masih mempertimbangkan banyak hal, terkait untung rugi jika bergabung ke Kaltara.
“Kalau memang ada keinginan, bisa saja terjadi, apalagi kehadiran saya ke Berau lagi dinilai gubernur sebagai perwakilan Kaltara juga,” katanya.
Bukan hanya mendapat titipan untuk merayu Berau bergabung ke Kaltara. Hal lain yang menjadi pesan Gubernur Zainal yakni mempercepat proses jalan penghubung antara Tanjung Batu dan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
Apalagi penyelesaian Konektivitas jalan tersebut telah ada MoU-nya. Dan dibuat oleh dua gubernur, yakni Gubernur Awang Faroek dengan Gubernur Kaltara saat itu, Irianto Lambrie. Juga, dua bupati yakni Bupati Bulungan Sudjati dan Bupati Berau Muharram.
“Apalagi jalan penghubung Tanjung Batu dengan Tanah Kuning hanya sepanjang 30 kilometer. Jadi tinggal menindaklanjuti MoU yang ada saja, dan tidak perlu pembaharuan MoU lagi,” bebernya.
“Karena dalam MoU itu sudah tertuang semua kesepakatannya terkait berlakunya kesempatan, dan masing-masing tanggung jawabnya,” tambahnya.
Selain membangun konektivitas Tanjung Batu–Tanah Kuning, mempercepat jalan bebas hambatan Berau-Bulungan juga segera direalisasikan. Sebab, jalan tol Berau-Bulungan itu sudah masuk dalam rencana jangka menengah pada kementerian PUPR, karena sudah diusulkan oleh DPUPR Kaltara.
“Nanti dilihat, mana yang bisa diselesaikan segera. Meski saya hanya 4 tahun di Kaltara tentu akan tetap memberikan dukungan yang terbaik saat berada di Berau,” tutupnya.(*)
Editor: RJ Palupi