Foto: Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani.
TANJUNG TEDEB- Seorang pekerja magang di salah satu perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Sambaliung, mendapat perlakuan rasis hingga dianiaya, oleh salah seorang karyawan yang lebih senior di lokasinya magang.
Penganiayaan itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani. Dia mengatakan, pelaku pemukulan berinisial RG (44), sementara korban berinisial AGS (21). Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/11/2023) di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung.
“Sekarang pelaku sudah diamankan. Diantar oleh atasannya,” katanya.
Disampaikannya, kejadian itu bermula dari perlakuan pelaku yang melakukan rasis kepada korban dengan mengatakan “Black Mamba”. Korban kemudian menimpali kata rasis itu, dengan menjawab “Saya ini bukan black mamba tetapi negro”.
Setelah mengucapkan kalimat tersebut, korban segera pergi ke ruang dapur. Di sana, tiba-tiba tersangka langsung memukul korban dengan sutil di kepala belakang, hingga berlanjut menganiaya korban.
“Pelaku juga memukul dan menendang di beberapa bagian kepala, leher dan muka korban,” katanya.
Korban yang saat itu tidak berdaya, langsung pulang untuk mendapatkan perawatan. Tidak itu saja, mengetahui korban sudah mendapat perlakuan tidak menyenangkan, pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Sambaliung.
“Rencana masih mau diselesaikan kekeluargaan. Tapi dilihat kondisi dan hasilnya bagaimana,” pungkasnya. (/)
Reporter: Hendra Irawan