Foto: Penyampaian hasil kajian yang dilaksanakan  oleh tim independen yang digagas Pemprov Kaltara.

TANJUNG REDEB- Senin (6/11/2023) sudah selesai dilaksanakan penyampaian laporan akhir hasil riset atau kajian rencana penggabungan Berau ke Kaltara, di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, di Tanjung Selor.

Dalam penyampaian itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang didampingi Ketua tim riset penggabungan berau ke Kaltara, Arkas Viddy.

Dikatakan Arkas, dalam kajian tersebut pihaknya menggunakan beberapa metode, yakni metode survey dan pendapat responden. Metode ini dapat dikatakan layak, meski ada sebagian responden yang belum sependapat dengan alasan berkurangnya anggaran dalam jangka pendek.

“Namun dari hal lain dapat dikatakan layak,” katanya.

Kemudian, metode berikutnya dengan menganalisis 11 Faktor dan 35 di Kaltara, Berau dan Tarakan. Metode ini menggunakan indikator sesuai dengan PP No 70 Tahun 2007. Jika melihat dari hasil kajian dengan metode tersebut, dia mengatakan, hal itu mempunyai kemampuan dan layak untuk penggabungan.

Metode terakhir, yakni pengaruh antar faktor strategis terhadap indikator makro. Utamanya, pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran terbuka dalam jangka panjang.

“Maka juga dapat dikatakan layak. Jika melihat dari tiga metode yang digunakan, itu layak bergabung. Tinggal keinginan politik dari kedua belah pihak untuk bergabung,” ujarnya.

Secara umum, untuk kajian kelayakan secara teknis dan administratif yang dilakukan tim independen sebenarnya sudah tuntas. Namun hal yang perlu didalami adalah, keinginan politik (political will) dari stakeholder dan pemangku kebijakan dengan berbagai metode. Seperti konsensus maupun metode lainnya.

Lanjut Arkas, apabila dilihat dari kajian yang telah menyelesaikan 30 persen, dari keseluruhan tahapan, dan kemudian 50 persen dari Konsultasi publik kedua pemerintahan Berau dan Kaltara. Memang, sebagian besar menyatakan ada yang siap bergabung dan mendukung, ada juga sebagian kecil menyatakan mendukung tapi belum bisa menyatakan mendukung.

“Maka dapat dikatakan, kurang lebih 80 persen peluang untuk terlaksananya penggabungan ini. Tinggal tindak lanjut dan komitmen Politik dari stakeholder masing-masing pemangku kebijakan,” jelasnya.

Adapun langkah selanjutnya, adalah tindaklanjut hasil kajian dan masing-masing pemerintah dan stakeholder. Seperti Pemprov Kaltara, dengan pendekatan politik dan sesuatu hal lainnya kepada seuruh stake holder maupun kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Berau dan Kaltim.

“Sementara itu, pemerintah Kabupaten Berau bisa saja membuat kajian serupa, guna pengambilan keputusan penggabungan tersebut,” pungkasnya. (/)

Reporter: Hendra Irawan