Foto: Suasana pilkakam di Kecamatan Bidukbiduk 24 Oktober 2023 lalu.
TANJUNG REDEB- Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2023 sudah selesai dilaksanakan pada 24 Oktober 2023 lalu. Namun di beberapa wilayah, masih ada rasa ketidakpuasan dari sejumlah calon kepala kampung yang tidak terpilih.
Kondisi itu dibenarkan oleh Kabid Pemerintahan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau Sudirman. Dikatakannya, ada dua pendukung calon kepala kampung yang mempertanyakan kepihak panitia terkait hasil pemilihan pada 24 Oktober lalu.
“Kalau dari hasil itu sudah “clear” dan sudah dipublis. Tapi mereka hanya mempertanyakan ke panitia di kampung terkait persyaratan dan DPT (Daftar Pemilih Tetap),” katanya, Senin (30/10).
Seperti di Kampung Campur Sari, Kecamatan Talisayan misalnya. Salah satu pendukung calon kepala kampung, mempertanyakan mengenai jalannya proses pemilihan kepada pihak panitia di kampung hingga kecamatan. Bahkan, hal itu juga diteruskan ke DPMK Berau.
“Itu tetap akan dijawab pertanyaan-pertanyaan yang menjadi keberatan calon yang belum beruntung,” katanya.
Selain di Campur Sari, kasus serupa juga terjadi di Kampung Samburakat Kecamatan Gunung Tabur. Kasusnya serupa, bahkan laporan tersebut juga sampai ke DPMK Berau.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, berkaitan dengan laporan yang masuk itu, pihaknya tentu akan meminta klarifikasi kepada panitia di kampung dan kecamatan.
“Kami tentu akan minta penjelasan dulu dari pihak panitia di sana. Terutama kronologisnya seperti, dan bagaimana kondisi riilnya di lapangan,” ujarnya.
Sudirman juga mengatakan, mengenai laporan maupun pertanyaan terkait hasil Pilkakam yang masuk ke DPMK, akan segera dirapatkan untuk menyelesaikan semua persoalan.
“Tentu mulai dari panitia kampung sampai kabupaten, akan bersikap mengenai adanya persoalan maupun pernyataan yang diajukan calon kepala kampung,” terangnya.
Ketika ditanya, mengenai bahwa pendukung salah satu calon kepala kampung yang kurang puas dengan hasil Pilkakam, melaporkan adanya digaan “kecurangan” sampai ke Pengadilam Negeri Tanjung Redeb. Sudirman mengatakan, tidak mengetahui hal itu.
“Kalau itu saya tidak tahu. Apakah laporan itu diteruskan ke pengadilam, atau tidak. Makanya besok (Hari ini) kami akan minta klarifikasi kepada camat dan panitia kampung,” jelasnya.
Namun dikatakannya, meskipun persoalan tersebut muncul dan menjadi atensi untuk diselesaikan, Sudirman memastikan, tahapan Pilkakam yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, tidak akan terganggu.
Sebenarnya, tidak hanya di dua kampung saja yang tahapan pemilunya masih menjadi pertanyaan. Pilkakam di Tanjung Perepat juga sempat dikabarkan ada dugan praktek money politik atau politik uang. Tapi dugaan itu sudah ditindaklanjuti oleh panitia pilkakam setempat.
“Tahapan tetap jalan sesuai mekanismenya. Kalaupun ada keberatan, atau ada yang ditanyakan calon kakam yang tidak terpilih, silakan melalui saluran yang resmi,” pungkasnya. (*/)
Reporter: Hendra Irawan