Foto; Anggota DPRD Berau Sakirman
TANJUNG REDEB- Belum adanya pemetaan atau masterplan untuk sektor pertanian, menjadi sorotan DPRD Berau. Sorotan itu datang Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman.
Menurutnya, untuk mengembangkan pertanian tentu harus ada pemetaan potensi pertanian di Bumi Batiwakkal. Untuk itu dirinya mendorong Pemkab Berau, agar segera melakukan pemetaan sekaligus dibuatkan masterplan.
“Itu juga untuk mempermudah dari segi penganggarannya. Karena selama ini, kita tidak punya itu,” kata pria yang juga menjabat sebagi Ketua Bapemperda DPRD Berau ini, Selasa (24/10/23)
Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) Berau ini juga mengungkapkan, dengan adanya masterplan, maka program pertanian akan semakin lebih terarah.
Diakui Sakirman, pihaknya di Komisi III sudah pernah meminta kepada OPD terkait untuk segera membuat pemetaan dan masterplan di sektor pertanian.
“Kita lihat sektor pariwisata, perlahan mulai terarah, karena semua stakeholder selalu berkomunikasi dan sudah ada rencana besar kedepan. Sektor pertanian harusnya bisa mengikuti sektor pariwisata. Karena pertanian di Berau sangat penting,” terangnya.
Lanjutnya, setelah ada masterplan, kemudian perlu dilakukn sosialisasi mana saja areal pertanian yang boleh dialihfungsikan. Serta, pemerintah di masing-masing kampung juga harus menanam komoditas yang paling berpotensi untuk dikembangkan.
Dengan begitu, maka program ketahanan pangan yang sekarang menjadi fokus nasional dapat terwujud.
“Ini yang perlu digalakkan,” katanya.
Kendati demikian, adapun program penunjang sektor pertanian yang rutin dilakukan Pemkab Berau yakni pembangunan irigasi pertanian. Yang mana saat ini juga sedang berjalan baik. Seperti yang ada di Kampung Buyung-buyung dan Kampung Semurut di Kecamatan Tabalar.
“Anggarannya kan bersumber dari APBD Berau. Beberapa pekerjaan juga dikerjakan menggunakan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DHBDR) tahun ini,” ujarnya.
Sakirman berharap, pemerintah daerah dapat segera melakukan pemetaan dan masterplan. Hal ini kata dia untuk mencegah terjadinya tidak singkronnya program antar SKPD. Hal ini juga, agar bisa mendorong pemerintah daerah memberikan bantuan tepat sasaran.
“Jangan sampai antar OPD programnya bertabrakan. Misalnya, DPUPR membuat program di salah satu kampung, ternyata Distanak juga melakukan program serupa, ini yang kita hindari,” pungkasnya. (*/ADV)
Reporter: Hendra